Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Masih Bayangi Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia

Kompas.com - 25/05/2017, 09:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan laporan hasil kajian stabilitas sistem keuangan Bank Indonesia (BI) tahun 2016 menunjukan stabilitas sistem keuangan Indonesia tahun 2016 masuk dalam kategori normal.

Kendati demikian, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Dwitya Putra Soeyasa Besar mengungkapjan, stabilitas sistem keuangan masih menyimpan sejumlah risiko.

Menurutnya, risiko pertama adalah dari sisi pertumbuhan kredit yang mash perlu didorong karena masih ada risiko pelemahan.

"Kredit masih dalam kondisi yang perlu didorong, dan masih ada risiko pelemahan," ujarnya saat Bincang-Bincang Media di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/5/2017).

Sementara pertumbuhan kredit sampai saat ini baru mencapai 9,5 persen. Kedua, menurutnya adalah keterbatasan ruang fiskal.

Menurut Dwitya, Indonesia memerlukan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Postur APBN menunjukan terdapat keterbatasan ruang fiskal meski sudah ada tambahan dana tebusan Tax Amnesty penghimpunan pajak itu relatif terbatas," paparnya.

Kemudian, risiko ketiga adalah utang luar negeri (ULN) korporasi yang masih tinggi yang menimbulkan risiko krisis saat terjadi pelemahan rupiah.

"ULN korporasi masih tinggi. Perlu dipantau. Kondisi korporasi yang dalam tren membaik harus tetap dijaga," kata Diwtya.

Terakhir, tingginya tingkat kepemilikan investor asing di pasar keuangan domestik yang cukup tinggi.

"Maka perlu dimonitor perkembangannya," tuturnya.

Sementara itu, menurutnya, kedepan Bank Indonesia telah menyiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi potensi resiko yang akan muncul dalam sistem keuangan. "

Arah kebijakan kedepan, ada lima strategi, pertama, memperkuat dan memperluas surveilence (pengawasan) makropruden untuk identifikasi dini sumber tekanan," kata Dwitya.

Kedua, melakukan identifikasi dan pemantauan risiko sistemik dengan menggunakan neraca keuangan untuk risiko sistemik atau balance sheet of sistemic risk.

Selanjutnya, penguatan manajemen krisis melalui penyelarasan indikator sistem keuangan dan hasil surveilence sistem keuangan dengan program yang bersifat nasional.

"Keempat, mendukung upaya pendalaman pasar keuangan untuk memperkuat sistem keuangan terhadap guncangan," kata dia. 

Kelima,  memperluas komunikasi dan koordinasi dengan Komite Kebijakan Sistem Keuangan (KSSK) dan konsultasi terus dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bauran kebijakan.

(Baca: Kuartal I 2017, Sistem Keuangan Indonesia Stabil)

Kompas TV OJK: Perbankan Harus Ketatkan Sistem Keamanan Internet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com