Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

H-3 Puasa, Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Kompas.com - 25/05/2017, 10:05 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejak Maret 2017, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersiaga penuh mencegah kelangkaan dan lonjakan harga barang pokok, khususnya menjelang Puasa, Lebaran, dan Idul Adha 2017.

Mendag juga menugaskan seluruh jajaran eselon I Kementerian Perdagangan mengawal target inflasi 2017 sebesar 4 persen + 1 persen dipengaruhi fluktuasi harga barang kebutuhan pokok.

Demikian ditegaskan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam Forum Koordinasi Bidang Perdagangan yang digelar di Hotel Papandayan, Bandung, hari ini, Rabu (24/5/2017).

“Langkah-langkah yang telah diambil yaitu koordinasi dengan instansi terkait koordinasi dengan pelaku usaha serta penugasan Bulog untuk stabilisasi harga,” jelas Mendag Enggartiasto melalui rilis ke Kompas.com.

Langkah-langkah tersebut termasuk rapat koordinasi dan pemantauan langsung, serta fasilitasi penyediaan gula, minyak goreng, dan daging beku sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Mendag juga mengungkapkan, dalam sebulan terakhir pemantauan Kemendag, harga barang kebutuhan pokok stabil bahkan cenderung turun, kecuali bawang putih yang sedikit naik hampir di seluruh provinsi akibat berkurangnya pasokan ke pasar.

Hasil rakor dan pantauan lapangan di gudang BULOG, PPI, dan distributor di daerah menunjukkan, stok barang kebutuhan pokok khususnya beras, gula, tepung terigu, dan minyak goreng cukup untuk memenuhi kebutuhan Puasa dan Lebaran 2017. Hal ini didukung data prognosa Kementerian Pertanian.

Dalam mendukung ketersediaan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok, pemerintah melarang pelaku usaha untuk melakukan penimbunan/spekulasi sesuai amanat Perpres 71/2015 dan akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

“Distributor, subdistributor, dan agen yang memperdagangkan barang kebutuhan pokok juga diatur melalui Permendag No 20/M-DAG/PER/3/2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok,” jelas Mendag.

Forum dihadiri segenap pimpinan eselon I Kemendag dan pejabat dari dinas yang membidangi perdagangan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Dalam forum, dipaparkan arah kebijakan dan strategi perdagangan di bidang perdagangan luar negeri. Evaluasi kesiapan dalam menjaga stok dan harga barang kebutuhan pokok menjelang Puasa, Lebaran, dan Idul Adha 2017 juga didiskusikan.

Sementara itu, dalam mewujudkan tata kelola perdagangan dalam negeri yang lebih baik menjelang Puasa, Lebaran, dan Idul Adha 2017, Kemendag juga telah menetapkan HET untuk komoditas gula sebesar Rp 12.500/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000/liter, dan daging beku dengan harga maksimal Rp 80.000/kg.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini, Kemendag telah memfasilitasi penandatangan MoU antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dengan distributor gula, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) pada 4 April 2017 lalu. Ketentuan ini mulai diberlakukan serentak di Indonesia sejak 10 April 2017.

Sebelumnya pada Desember 2016, Kemendag menugaskan Bulog memperluas distribusi daging beku di luar Jabodetabek, kecuali daerah yang melarang peredaran daging impor. 

(Baca: Ini Dua Bahan Pokok yang Patut Diwaspadai Jelang Puasa)

Kompas TV Pastikan Harga Stabil, Pemkab Purwakarta Inspeksi Pasar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com