Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Bawang Putih yang Mengagetkan

Kompas.com - 26/05/2017, 08:20 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan harga dan pasokan bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (12/5/2017).

Mendag mengatakan, dalam beberapa hari terakhir harga bawang putih terus mengalami kenaikan, dengan itu pemerintah mendorong agar importir bawang putih mengeluarkan stok yang tersedia guna menstabilkan harga bawang putih.

Tak hanya dua kementerian itu yang sibuk mengurusi kenaikan harga bawang putih, kini aparat kepolisian juga turut ambil bagian dalam menjaga stabilitas harga pangan agar tak terjadi penyelewengan pasokan dan harga pangan.

Resminya setelah pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pangan yang terdiri dari Kepolisian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kisah Tragis Bawang Putih Nasional

Jika ditelisik, kisah bawang putih di Indonesia memang begitu tragis, dari yang dahulunya swasembada kini Indonesia hanya bisa menggantungkan pasokan bawang putih dari negara lain.

Indonesia pernah swasembada bawang putih di era 1990-an sebelum adanya liberalisasi sektor pertanian besar-besaran di awal tahun 1998.

Sejak itu, produksi bawang putih nasional terus menurun hingga sampai saat ini lebih dari 95 persen ketersediaannya diisi dan diimpor dari negara China, India dan Mesir.

Kebutuhan nasional yang diperkirakan mencapai 500.000 ton pertahun, hanya mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri sebesar 20.000 ton atau sekitar empat persen.

Harga bawang putih lokal tidak lagi mampu bersaing dengan produk impor sehingga hanya sebagian kecil petani bawang putih yang masih bergelut dalam usaha ini.

Kenyaataan tersebut harus diterima karena lahan pertanian bawang putih nasional mengalami penyusutan yang drastis dari 28.000 hektar di tahun 1998 kini hanya tinggal 2.000 hektar yang tersisa, hal itu akibat beralihnya petani bawang putih ke komoditas lain lantaran harganya sudah tidak lagi menguntungkan.

(Baca: Pengamat: Harga Bawang Putih Mahal Salah Pemerintah Sendiri)

 

Naiknya harga bawang putih menunjukkan bahwa impor tidak menjamin harga menjadi lebih murah, bahkan disinyalir bahwa komoditas ini akan menjadi salah satu penyebab inflasi di bulan ini.

Hal tersebut telah mendorong Pemerintah mengambil tindakan tegas yaitu merevisi Permentan Nomor 86 Tahun 2013 menjadi Nomor 16 Tahun 2017 dengan memasukkan bawang putih sebagai komoditas yang diatur izin impornya.

Selain itu, importir diberikan kewajiban untuk melakukan pertanaman bawang putih sebanyak 5 persen dari volume impor yang diajukan. Mereka wajib mengembangkan bawang putih dalam negeri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com