Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartel Bawang Putih Akan Dihukum Berat Jika Terbukti Mainkan Harga

Kompas.com - 26/05/2017, 15:12 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Harga bawang putih di sejumlah pasar tradisional di kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mulai menggeliat di kisaran rata-rata Rp 52.000 per kilogram (kg) hingga mencapai Rp 60.000 per kg.

Sementara harga normal bawang putih menjelang puasa di kisaran Rp 45.000 per kg.

Temuan kenaikan harga itu didapatkan oleh Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan. Kepala KPPU Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, kartel bawang putih bisa dihukum berat jika terbukti melakukan permainan harga.

"(Kenaikan harga) Tidak wajar dan jadi pertanyaan kalau harga naik padahal barang ada. Di tingkat konsumsi juga belum terjadi peningkatan karena belum masuk puasa," kata Abdul, Jumat (26/5/2017).

KPPU Medan sudah melakukan pengecekan di beberapa pedagang besar. Menurutnya, para pedagang beralasan harga mahal karena minimnya stok dan mahalnya harga beli dari importir.

Abdul mengatakan, jika ada pelaku usaha yang mempermainkan harga bisa dicabut izin usahanya dan pelaku dibawa ke ranah hukum.

"Kami bisa turun melalui kewenangan kami dan melakukan penegakan hukum. Kita akan limpahkan kasusnya ke polisi karena melakukan penimbunan. Kalau dilakukan bersama-sama, ini kartel namanya," pungkas Abdul.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang juga menjabat sebagai Dewan Ketahanan Pangan Kota Medan juga meninjau dua pasar tradisionial yakni Pasar Muara Takus di Jalan Muara Takus dan Pasar Sei Sikambing di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kota Medan.

Dari hasil pantauan Eldin, beberapa pedagang cenderung memanfaatkan momen Ramadhan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

Misalnya, salah seorang pedagang sayur di pasar Muara Takus menjual bawang putih sebesar Rp 60.000 per kg, padahal harga seharusnya Rp 45.000 per kg.

Kemudian seorang pedagang ayam yang menjual ayam broiller seharga Rp 32.000 per kg, sementara harga jual pedagang ayam lainnya hanya Rp 28.000 per kg.

“Mereka mau memainkan harga karena yakin masyarakat lagi butuh. Ini tidak boleh, Satgas Pangan akan turun menelusuri soal bawang putih,” ujarnya.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho berharap tidak ada spekulan-spekulan di Kota Medan yang coba-coba memainkan harga untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

“Kalau kami temukan, akan ditindak pidana langsung sesuai aturan berlaku,” ujarnya singkat.

Stok Aman

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com