Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musim Mudik Lebaran, Truk Barang Dilarang Beroperasi

Kompas.com - 29/05/2017, 05:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -Kementerian Perhubungan kembali melarang operasional truk pengangkut barang pada musim mudik Lebaran tahun ini.

Mengutip Kontan, Senin (29/5/2017), pada tahun larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 40 tahun 2017 yang disahkan pada 12 Mei 2017 dan mulai diberlakukan sejak 16 Mei 2017.

Dalam aturan itu, kendaraan pengangkut barang akan dengan kapasitas sumbu tiga kembali dilarang. Aturan ini akan diteruskan melalui Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Kabag Humas Ditjen Perhubungan Darat Pitra Setiawan mengatakan, larangan angkutan sumbu tiga atau lebih akan berlaku di seluruh jalan nasional dan jalan tol di Pulau Jawa.

Namun untuk penetapan larangannya dimulai kapan, ia bilang masih menunggu Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Perdirjen Hubdat).

Dia bilang, dalam draft Perdirjen itu tercantum rencana pemberlakuannya mulai H-4 sampai dengan H+3 Lebaran. "Nah Perdirjen ini diharapkan Minggu depan sudah keluar," kata Pitra kepada Kontan, Minggu (28/5/2017).

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sudah berkordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian RI guna bersama-sama mengawal operasional angkutan barang sumbu tiga atau lebih. 

 

Berita ini telah ditayangkan di kontan.co.id dengan judul asli : Lebaran, Angkutan Barang Dilarang di Tol Jawa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com