Kata Jonan, pemerintah akan mengamandemen dan menghapus regulasi yang mengganggu di industri hulu migas. Lebih dari itu, pemerintah akan merilis pula aturan migas yang membuat investor bisa mengakses data secara online dan gratis.
Adapun untuk mengikis risiko di eksplorasi hulu migas yang tinggi, ungkap Jonan, pemerintah tengah mempelajari pemberian bantuan dana survei seismik migas awal kepada kontraktor. "Saya rasa ada ruang untuk mengelaborasi ini," kata Jonan.
Mantan menteri perhubungan ini pun optimis Rancangan Undang-Undang(RUU) Migas yang sedang digodok DPR akan menjadi payung hukum kuat bagi investor migas. Akhir bulan Juni, rencananya draf RUU migas akan dikirimkan ke Presiden untuk dibahas.
Sementara itu, soal regulasi perpajakan, dia meminta investor hulu migas yang mempunyai masalah di sektor itu menemuinya atau koleganya untuk berdialog.
"Semoga saya bisa membantu untuk mengatasi isu tersebut," pungkas Jonan.