Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Apa Bukti Kepemilikan Investasi Reksa Dana?

Kompas.com - 02/06/2017, 11:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Layanan Online dan SMS

Sebenarnya tren kepemilikan harta secara elektronik sudah semakin terbiasa di perbankan. Semakin jarang orang yang mengecek saldo melalui buku tabungan tapi melalui SMS, situs perbankan dan sekarang applikasi (apps).

Industri reksa dana juga semakin bergerak kearah tersebut. Beberapa bank bahkan sudah mengintegrasikan informasi tabungan dengan informasi reksa dana dalam situs perusahaan seperti halnya di bank BCA.

Semakin banyak juga manajer investasi yang mngembangkan layanan secara elektronik untuk mengakses informasi investasi sebagai contoh untuk reksa dana Panin Asset Management dapat diakses melalui www.panin-am.co.id atau secara SMS untuk pengguna Telkomsel dan Indosat melalui *141*726#.

Karena dicatatkan secara elektronik, akses terhadap informasi reksa dana perlu dibuat semudah dan senyaman mungkin sehingga walaupun bukti kepemilikan secara fisik tidak ada, masyarakat tetap dapat mempercayakan pengelolaan hartanya ke dalam reksa dana.
Demikian, semoga informasi ini bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com