JAKARTA, KOMPAS.com - Petani dan nelayan bisa sama-sama tersenyum. Mei 2017 lalu, daya beli petani dan nelayan mengalami kenaikan. Hal itu terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, pada Jumat (2/6/2017).
"Nilai Tukar Petani nasional pada Mei 2017 sebesar 100,15 atau naik 0,14 persen dibandingkan bulan sebelumnya," ujar Kepala BPS Suhariyanto.
Kenaikan NTP disebabkan Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,73 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya sebesar 0,59 persen.
Harga gabah kering di tingkat petani Rp 4.485 per kg, naik 4,10 persen. Selain itu, harga beras medium di penggilingan juga naik 1,58 persen menjadi Rp 8.790 per kg.
Adapun Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik sebesar 0,30 persen. Harga yang diterima (It) nelayan naik 0,66 persen lantaran naiknya harga ikan diantaranya cakalang dan udang.
Sementara itu harga yang harus dibayar (Ib) nelayan hanya naik 0,36 persen. Dengan begitu masih ada selisih 0,30 persen.
(Baca: Curahan Hati Menteri Susi yang Kebijakannya Selalu Dikritik)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.