Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Siber dan Sandi Negara Diharap Jadi Benteng Internet Indonesia

Kompas.com - 05/06/2017, 11:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kejahatan yang menggunakan celah keamanan siber di internet membuat resah banyak pihak. Misalnya saja kalangan perbankan dan nasabah. 

(Baca: Perbankan Harus Bersiap Hadapi Serangan Lain Pasca Ransomware WannaCry)

Bahkan beberapa waktu lalu,situs operator telekomunikasi juga dibobol peretas (hacker) dan beberapa rumah sakit terkena serangan virus Ransomware WannaCry. 

Tidak heran jika bank sebesar PT Bank Mandiri Tbk bahkan sampai merekurt sejumlah hacker yang khusus mengetes sistem IT-nya, atau "penetration testing". Bank Mandiri juga menganggarkan dana 20 juta dollar AS per tahun untuk pembaharuan sistem IT.

(Baca: "Penetration Testing", Posisi Baru di Bank Buat "Hacker")

Akhirnya, beberapa waktu lalu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diresmikan. Ruby Alamsyah, pakar bidang ilmu forensik digital dari Universitas Gunadarma, yang turut serta dalam pembentukan BSSN ini, turut berkomentar.

Menurut dia, pembentukan BSSN memang terlambat sebab sudah dicanangkan sejak 2013 namun baru diresmikan di 2017. Padahal, di sisi lain, kejahatan siber terus tumbuh dan peretas pun semakin canggih.

Berdasarkan Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, badan tersebut paling lambat beroperasi empat bulan sejak diundangkan.

Dengan kata lain, di bulan September tahun ini 'benteng internet' kepunyaan Indonesia akan tegak berdiri.

Menurut Ruby, dorongan untuk mempercepat pengoperasian BSSN ini karena semakin masifnya kebutuhan keamanan siber. Nantinya BSSN dapat dimanfaatkan untuk menjaga sektor-sektor penting.

"Misal, menjaga infrastruktur krusial, mulai dari sektor keuangan, transportasi, dan segala bentuk yang perlu dijaga data-data milik kita dari penyerangan dari luar," ujar Ruby, yang alumni TI Universitas Gunadarma ini melalui keterangannya, Minggu (4/6/2017).

Dengan demikian, Ruby mengharapkan BSSN yang dulu digandang-gandang bernama Badan Siber Nasional (Basinas) ini untuk memitigasi risiko serangan siber hingga pemulihan (recovery) pasca serangan siber.

"Menjaga kedaulatan internet kita yang tidak hanya fisik tapi juga di dunia maya juga harus berdaulat. Jangan sampai disusupi pihak asing dan mengambil data-data kita," lanjut dia.

Menurut paparan Ruby, BSSN akan dikepalai seorang aparat dari kalangan TNI, kepolisian atau PNS aktif. Hal tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 53 Pasal 48.

"Kepala BSSN ini harus berasal dari TNI, Polri, dan PNS yang masih aktif, itu syaratnya. Kalau ada kalangan eksternal boleh mengajukan tapi nanti di bawah Kepala," ujar Ruby yang masih aktif mengajar di Universitas Gunadarma ini.

(Baca: Badan Siber dan Sandi Negara Resmi Didirikan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com