Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Segera Aktif Kembali dalam Keanggotaan OPEC

Kompas.com - 05/06/2017, 22:15 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan adanya permintaan kepada Indonesia untuk kembali menjadi anggota aktif di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama, Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan bahwa permintaan itu dilayangkan oleh Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

"Menteri Arab Saudi dan Menteri UEA meminta kita masuk lagi ke OPEC. Itu artinya kan peran Indonesia dibutuhkan. Kalau orang ngajak berarti kan dibutuhkan perannya," kata Sujatmiko di kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Menurut kedua negara tersebut, ada peran yang hilang semenjak Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaannya di Organization of The Petroleum Exporting Countries (OPEC).

"Ada peran yang hilang di OPEC yang bisa diemban Indonesia untuk menjaga keseimbangan. Makanya Indonesia diajak untuk masuk lagi. Indonesia kan punya peran yang cukup sebagai anggota OPEC," kata dia.

Menteri ESDM RI, Ignasius Jonan pun telah mengirimkan surat reaktivasi keanggotaan Indonesia ke OPEC pada 24 Mei lalu. Surat tersebut kini tengah diproses OPEC.

"Indonesia mengajukan reaktivasi dengan syarat tidak ada pemotongan produksi. Mengingat, produksi harian kita sudah menurun," kata Sujatmiko.

Sujatmiko berujar, ada keuntungan yang bisa didapat Indonesia jika kembali masuk ke OPEC. Keuntungan itu yakni menjadi negara penyeimbang berbagai kepentingan negar-negara anggota OPEC lainnya.

"Indonesia dengan OPEC itu punya sejarah panjang. Peran indonesia di OPEC itu kan sangat membantu untuk kelancaran organisasi OPEC itu sendiri," kata dia.

Sebelumnya, Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaannya di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11/2016). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan, langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari (bph), di luar kondensat.

Sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37.000 bph. Padahal, pemotongan yang bisa diterima Indonesa adalah sebesar 5.000 bph.

Jonan menambahkan, sebagai negara net importir minyak, pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.

Dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada tahun 2008, efektif berlaku 2009.

Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016. Menurut Jonan, pembekuan sementara ini adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com