3. Nasabah Bank Resah Kena Wajib Lapor ke Ditjen Pajak
Dari data yang dihimpun Perbanas, elama ini banyak nasabah yang mengira bahwa data yang dibuka adalah mutasi rekening. Namun pemerintah memastikan data yang bisa diakses adalah saldo akhir periode atau akhir tahun.
Perbanas menilai informasi detail harus disosialisasikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Hal itu penting agar nasabah tidak khawatir dengan aturan itu.
Lebih lanjut baca di sini: Kekhawatiran Nasabah soal Rekening yang Bisa Diintip Ditjen Pajak
4. Arab Saudi vs Qatar
Qatar Airways menyatakan pembatalan semua penerbangan ke Arab Saudi. Keputusan tersebut disampaikan pihak Qatar Airways dalam situs resminya, Senin (5/6/2017).
Mengutip Reuters, keputusan ini menyusul pemutusan hubungan oleh Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Bahrain dengan Qatar.
Alasannya adalah Qatar diduga mendukung kegiatan terorisme. Ini adalah ketegangan terburuk di kalangan negara-negara terkuat di kawasan Arab.
Baca lebih detil di sini: Qatar Airways Batalkan Semua Penerbangan ke Arab Saudi
Mencari pemimpin baru OJK tidak mudah. Mulai Senin (5/6/2017) kemarin, DPR sudah melakukan fit 7 proper test calon Komisioner OJK. Salah satunya adalah ke Wimboh Santoso, yang digadang jadi Ketua Dewan Komisioner OJK.
Wimboh saat ini menjabat Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sebelumnya, Wimboh berkarier di Bank Indonesia (BI) dan pernah menjabat Kepala Kantor Perwakilan BI di New York dan Direktur di Dana Moneter Internasional (IMF).
Namun, DPR ternyata khawatir jika Wimboh terpilih jadi pucuk pimpinan OJK. Komisi XI DPR RI menyoroti jabatan yang pernah diemban Wimboh di IMF. Anggota dewan khawatir, koneksi Wimboh dengan IMF bisa berujung pada intervensi.
Baca di sini: Ini Kekhawatiran Sejumlah Anggota DPR jika Wimboh Santoso Pimpin OJK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.