Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Utak-atik Utang dan Pajak Pemerintahan Jokowi

Kompas.com - 07/06/2017, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Dengan kondisi demikian, kecil kemungkinan pemerintah bisa melunasi utang-utang sebelumnya yang telah jatuh tempo. Akhirnya, pemerintah harus mencari utang lain untuk menutup utang-utang yang jatuh tempo tersebut. Gali lubang tutup lubang istilahnya.

Jadi setiap tahun, pemerintah harus mencari utang dengan nilai yang cukup besar, untuk menambal defisit dan untuk menutup utang lama.

Utang yang diperoleh pemerintah sebagian besar berasal dari penerbitan surat utang negara (SUN) atau obligasi negara dan sebagian kecil dari pinjaman luar negeri.

Jenis SUN yang diterbitkan pemerintah bermacam-macam. Ada SUN yang diterbitkan dalam denominasi rupiah yang ditujukan untuk masyarakat Indonesia, ada pula dalam denominasi asing untuk menyasar investor-investor global.

Ada SUN yang mekanismenya mengikuti tata cara syariah, yang disebut sukuk, ada pula SUN ritel yang ditujukan untuk investor-investor kecil.

Perpajakan

Besaran utang bisa saja ditekan  apabila penerimaan negara khususnya dari pajak sudah mencukupi. Namun persoalannya, penerimaan pajak pemerintah masih tergolong rendah.

Pada 2016, penerimaan pajak dan bea cukai hanya sebesar Rp 1.285 triliun, tumbuh hanya 3,6 persen dibandingkan penerimaan perpajakan tahun 2015 yang senilai Rp 1.240,4 triliun.

Pada 2017, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.498,9 triliun. Namun, target tersebut kemungkinan tidak akan tercapai. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, berdasarkan perhitungan terkini , memperkirakan penerimaan pajak pada akhir tahun akan sebesar Rp 1.484 triliun atau Rp 15 triliun lebih rendah dari target APBN 2017.

Secara umum, rasio pajak terhadap PDB (tax ratio) Indonesia pun sangat rendah. Bahkan sejak 2014, angkanya terus menurun. Pada 2016, tax ratio Indonesia sebesar 10,3 persen, turun dibandingkan akhir 2013 yang sebesar 11,9 persen.

Karena itulah, untuk menggenjot penerimaan pajak, pemerintahan Jokowi mengambil langkah terobosan yang bertujuan mengubah drastis sistem perpajakan Indonesia yakni program pengampunan pajak (tax amnesty) dan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Program tax amnesty diharapkan akan mendorong WNI membawa pulang dananya yang selama ini disimpan di luar negeri (repatriasi). Dengan tambahan likuiditas yang signfikan dari luar negeri, diharapkan roda perekonomian Indonesia bisa berputar lebih cepat. Hasilnya, perusahaan-perusahaan akan berkembang sehingga pajak yang mereka bayar pun akan meningkat.

Sayangnya, tujuan untuk mendorong repatriasi itu kurang berhasil. Dana repatriasi hanya mencapai Rp 147 triliun dari sekitar Rp 3.250 triliun aset WNI yang disimpan di luar negeri. Indonesia ternyata belum dipandang sebagai tempat bisnis yang nyaman oleh sebagian rakyat sendiri.

Berikutnya, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Dengan Perppu ini, Ditjen Pajak sebagai otoritas pajak di Indonesia bisa mengakses langsung rekening wajib pajak di bank, asuransi, sekuritas, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com