Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai kebijakan pelaporan rekening nasabah dengan saldo minimal Rp 200 juta tidak pro UMKM. Alih-alih menguntungkan, kebijakan itu dinilai menyusahkan UMKM.
(Baca: Ada 2,3 Juta Rekening di Atas Rp 200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak)
Sebab ditengarai, banyak pelaku UMKM yang rekeningnya juga masuk ke dalam daftar yang wajib dilaporkan bank.
Selanjutnya baca di sini: Pelaporan Rekening Rp 200 Juta, UMKM Merasa Dibidik Petugas Pajak
4. Merasa Dibidik Petugas Pajak, UMKM akan Mengadu ke Jokowi
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyampaikan keberatan atas kebijakan baru pemerintah terkait pelaporan saldo rekening ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
(Baca: Saldo Rekening Minimal Rp 200 Juta Wajib Dilaporkan ke Ditjen Pajak)
Rencananya, keberatan itu akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Selengkapnya, baca di sini: Keberatan Rekening Rp 200 Juta Dilaporkan, Pelaku UMKM Akan Mengadu ke Presiden
5. Misteri Mengapa Batas Rekening Wajib Lapor Rp 200 Juta, Bukan Rp 300 Juta atau Lebih
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, batas minimal pelaporan rekening itu sudah dipertimbangkan oleh pemerintah dengan matang.
Simak penjelasan Sri Mulyani di sini: Mengapa Batas Saldo Pelaporan Rekening Minimal Rp 200 Juta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.