Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Saldo di Atas Rp 1 Miliar, Tinggal 496.000 Rekening Wajib Lapor

Kompas.com - 08/06/2017, 06:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah merevisi batas minimum saldo rekening yang wajib dilaporkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Rp 200 juta menjadi Rp 1 miliar.

Dengan keputusan itu, jumlah rekening yang wajib dilaporkan hanya sekitar 496.000 rekening. Rekening tersebut tercatat memiliki saldo minimal Rp 1 miliar.

(Baca: Pemerintah Revisi Saldo Minimal Rekening Wajib Lapor Jadi Rp 1 Miliar)

 

"Atau 0,25 persen dari keseluruhan rekening di perbankan saat ini," seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Jumlah rekening wajib lapor sebanyak 496.000 rekening tersebut menurun bila dibandingkan kalkulasi yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa hari lalu.

Saat batas minimal pelaporan rekening Rp 200 juta, jumlah rekening yang wajib dilaporkan mencapai 2,3 juta rekening.

(Baca: Ada 2,3 Juta Rekening di Atas Rp 200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak)

 

Jumlah itu setara dengan 1,14 persen dari total rekening yang mencapai sekitar 200 juta rekening.

Sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa aturan pelaporan saldo rekening bukan berarti uang simpanan masyarakat akan dikenai pajak.

Tujuannya pelaporan saldo yaitu agar pemerintah mendapatkan informasi yang lengkap dalam menyongsong era pertukaran informasi keuangan global.

Kompas TV Ketentuan Pemerintah bagi Pemilik Saldo di atas Rp.200 Juta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com