Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fintech" Modalku Resmi Terdaftar dan Diawasi OJK

Kompas.com - 08/06/2017, 09:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) Modalku telah resmi terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Modalku menghadirkan layanan pinjaman dengan metode peer-to-peer (P2P) lending. Sejalan dengan terdaftar dan diaturnya Modalku oleh OJK, fintech tersebut juga meluncurkan Merchant Cash Advance (MCA).

Dengan demikian, UMKM berpotensi dan merchant e-commerce yang sebelumnya tidak dilayani institusi keuangan akan mendapatkan akses ke pinjaman berkualitas.

“Fakta bahwa P2P lending menjadi fokus regulasi OJK menunjukkan bahwa pemerintah melihat potensi besar bidang fintech dalam mendukung inklusi keuangan Indonesia," kata Co-founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya dalam pernyataan resmi, Rabu (7/6/2017).

Reynold menuturkan, selama ini UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, dengan sumbangan 60,3 persen dari pendapatan negara dan 97 persen dari tenaga kerja nasional.

Dengan adanya regulasi yang baik, akses pinjaman akan lebih terbuka dan UMKM Indonesia dapat lebih mudah berkembang.

Modalku bekerja sama dengan suatu layanan payment gateway untuk menyediakan pinjaman MCA tanpa agunan jangka pendek yang fleksibel.

Bila pinjaman reguler dibayarkan kembali lewat pokok dan bunga yang fixed per bulan, setiap bulan payment gateway akan menampung sebagian pendapatan peminjam dan menyalurkannya ke Modalku.

"Proses repayment menjadi lebih mudah bagi peminjam," tutur Reynold.

Co-founder dan COO Modalku Iwan Kurniawan menyebut, sebagai produk pinjaman maupun alternatif investasi, MCA telah terbukti sukses di negara-negara seperti Amerika Serikat dan China. Modalku menjadi platform fintech pertama di Indonesia yang menyediakan MCA.

"Risiko yang lebih rendah adalah selling point MCA sebagai alternatif investasi, karena setiap bulan sebagian dari pendapatan peminjam akan ditampung dan disalurkan kembali oleh payment gateway sebagai repayment untuk pemberi pinjaman," jelasnya.

Modalku menyediakan layanan P2P lending, di mana UMKM berpotensi dan pencari investasi alternatif dipertemukan lewat pasar digital. Dengan mendanai pinjaman UMKM, pemberi pinjaman mendapatkan alternatif investasi dengan tingkat pengembalian yang menarik.

Di sisi lain, UMKM peminjam mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa agunan dengan proses online yang mudah dan cepat. Modalku telah menyalurkan pinjaman usaha lebih dari Rp 178 miliar ke 320 pinjaman UMKM.

(Baca: "Fintech" Investree Resmi Terdaftar dan Diawasi OJK)

Kompas TV Untuk membahas lebih lengkap soal sinergi bank dan Fintech, sudah hadir product and customer experience BTPN WOW, Achmad Nusjirwan Sugondo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com