Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenali 4 Jenis Pajak Langsung di Indonesia Berikut Ini

Kompas.com - 10/06/2017, 19:00 WIB

Di dalam UU peraturan daerah dijelaskan bila pajak penerangan merupakan pajak yang dibebankan pada pihak baik individu maupun badan yang menjadi konsumen atau pelanggan penggunaan listrik.

Untuk objek pajak penerangan jalan ini merupakan pihak-pihak yang memanfaatkan tenaga listrik yang ada pada wilayah-wilayah yang tersedia penerangan jalan.

Dasar dari pembebanan pajak penerangan jalan ini berada pada nilai jual tenaga listrik, yang dimaksudkan dengan nilai jual listrik dari PLN ini adalah tagihan biaya beban yang ditambahkan dengan biaya penggunaan kwh yang sudah ditetapkan pada rekening listrik.

4. Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak lainnya yang termasuk di dalam jenis pajak langsung adalah pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor sebenarnya masuk di dalam pajak daerah yang sudah diatur di dalam UU pemerintah daerah.

Yang dimaksudkan dengan pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang dibebankan pada individu atau badan yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor. Berdasarkan UU yang sudah ditetapkan, subjek dari pajak kendaraan bermotor ini adalah individu atapun badan yang memiliki kendaraan bermotor.

Dasar dari pembebanan pajak kendaraan bermotor ini memperhatikan pada nilai jual kendaraan bermotor serta bobot yang nantinya dapat mencerminkan keterkaitannya dengan kadar kerusakan jalan serta pencemaran terhadap lingkungan yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor tersebut.

Kehadiran Pajak Sangat Penting Untuk Sebuah Negara

Adanya pungutan pajak di dalam sebuah Negara, baik itu dalam tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan sangat bermanfaat bagi perkembangan sebuah wilayah.

Pungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah dapat digunakan untuk pembiayaan berbagai sarana dan prasana untuk masyarakat.

Untuk itu sangat penting bagi masyarakat untuk taat membayar segala pajak yang telah dibebankan untuk membantu perkembangan daerah yang ditinggalinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com