Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Subsidi Listrik untuk Pelanggan 900 VA Dicabut agar PLN Lebih Efisien

Kompas.com - 14/06/2017, 15:52 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk melakukan pencabutan subsidi listrik secara bertahap kepada 19,0 juta pelanggan rumah tangga mampu berdaya 900 Volt Ampere (VA) sejak Januari 2017 lalu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan bahwa alasan subsidi kepada rumah tangga mampu berdaya 900 Volt Ampere (VA) dicabut, lantaran rumah tangga golongan tersebut sudah dianggap tak layak mendapatkan subsidi.

"Kalau dianggap sudah tidak perlu disubsidi kan sebaiknya enggak perlu disubsidi. Sehingga uangnnya kan bisa untuk pengembangan kelistrikan ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Itu saja sebenarnya," kata Jonan di Terminal BBM Jakarta Group, Plumpang, Jakarta Utara, Rabu (14/6/2017).

Mantan Menteri Perhubungan itu berujar, upaya itu dilakukan untuk membuat pengeluaran yang ditanggung oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) lebih efesien.

"Pemerintah dan PLN kan sepakat agar harga jual per kWh makin lama, makin ekonomis. Sehingga efisiensi PLN diharapkan bisa lebih baik. Selama ini banyak golongan tarif listrik yang juga turun selama enam bulan terakhir," kata dia.

Sebagai bangsa yang besar, pembangunan infrastruktur di Indonesia seharusnya merata, dari Sabang sampai Merauke.

"Kita ini kan suatu bangsa besar dari Sabang sampai Merauke. Sesuai arahan Presiden pembangunan harus merata. Semua harus menikmati hal pembangunan yang dilakukan," kata dia.

Karena itu, ia menegaskan, pencabutan subsidi rumah tangga mampu berdaya 900 VA tersebut akan dialihkan juga demi pembangunan infrastruktur energi yang lebih merata.

"Kan ada yang begini, mungkin sekarang 2.500 desa tidak ada listriknya. Ada lagi 10.000 desa lebih yang listirknya minimal. Jadi uang ini untuk pengembangan itu. Dari pada subsidi diberikan untuk orang yang sudah mampu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com