Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem "Laundry" Perizinan ala Menteri Jonan

Kompas.com - 15/06/2017, 06:13 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan bahwa semua permohonan izin investasi yang dimasukkan ke kementeriannya akan diproses dengan cepat.

Hal itu demi, komitmen untuk meningkatkan investasi dalam rangka mendorong perekonomian di Tanah Air.

"Setiap perizinan ada batas harinya. Selama dokumennya itu lengkap, biasanya antara 7-14 hari kerja selesai," kata Jonan di kantornya, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Namun kini, dengan sistem one day one service, layaknya sistem paket ekspres laundry satu hari selesai. Semua perizinan yang masuk akan bisa dituntaskan segera.

"Di kantor dokumen yang butuh tandatangan saya numpuk. Kalau saya ada di kantor. Pagi izin masuk, sore kelar. Masuk sore, kelar pagi. Jadi kayak sistem laundry. One day service," kata dia.

Jonan yakin di kementerian lain telah menerapkan sistem yang sama. "Kalau perizinan di kementerian lain rekan-rekan Menteri lain juga sudah bekerja dengan baik. Misalnya ada yang bisa saya bantu ya tolong beri tahu saja," kata dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja juga mengatakan bahwa sebelumnya, proses pengajuan perizinan di sektornya juga butuh waktu yang lama.

"Di Migas rata-rata, 30-40 hari. Tapi sekarang jadi 10-15 hari. Semua asal lengkap ya dokumennya," kata dia.

Dia pun berharap, dengan berbagai percepatan yang dilakukan Kementerian ESDM, bisa membuat investasi lebih bagus ke depannya.

"Kita harapkan dengan berbagai penyederhanaan ini lebih cepat dan investasi lebih bagus," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com