Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsada dan Setjen DPD Gelar FGD RUU Energi Baru dan Terbarukan

Kompas.com - 17/06/2017, 07:29 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Dalam rangka mendukung pemerintah dalam upaya mengembangkan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, Sekolah Pascasarjana Universitas Darma Persada (Unsada) bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).

FGD bertajuk 'Penelitian Empirik dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan' ini dilaksanakan di Hotel ASTON Imperial Bekasi pada 8 Juni 2017 lalu. 

Dalam FGD ini dipaparkan bahwa selama hampir 37 tahun sejak Indonesia mencanangkan pemanfaatan sumber energi terbarukan dalam rangka mengurangi ketergantungan pada energi fosil, pengembangannya berjalan lambat dan ketergantungan akan energi fosil tetap tinggi.

Lebih dari itu tuntutan dunia untuk segera memitigasi gas rumah kaca (GRK) yang mengakibatkan pemanasan atmosfer semakin meningkat yang diwujudkan dalam kesepakatan-kesepakatan global, yang terakhir pada tahun 2016 dikenal dengan Paris Agreement.

Di lain pihak, keadaan geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar dengan jumlah penduduk besar yang kebutuhan energinya meningkat pesat memerlukan konsep penyediaan energi yang tersebar dan independen untuk masing-masing pulau atau gugusan pulau-pulau dengan mengandalkan energi terbarukan yang aksesabel sesuai ciri geografis dan morfologisnya.

Hal ini mendorong diperlukannya penguatan agar pengembangan pemanfaatan sumber energi terbarukan yang nir-karbon berjalan cepat melalui penyusunan undang-undang.

Program Studi Energi Terbarukan dan Pusat Kajian Energi Terbarukan Unsada memandang perlu untuk menyumbangkan pemikiran yang dapat mendukung kerangka penyusunan undang-undang tersebut.

Rektor Unsada, Dadang Solihin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Unsada siap untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang membawa Indonesia menuju kedaulatan energi.

"Sudah saatnya setiap pemangku kepentingan, didukung oleh peneliti serta kalangan akademisi, fokus dan serius mengedepankan upaya pengembangan energi terbarukan. Energi fosil berumur sementara. Prioritas saat ini adalah konsisten dan komitmen untuk membawa Indonesia yang memiliki ketahanan dan kemandirian energi," ujar Dadang Solihin.

Adapun narasumber yang berpartisipasi dalam FGD di antaranya adalah Ir. Maritje Hutapea (Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan-Ditjen Energi Baru/Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM) dan Bob Soelaiman Effendy (Komisi Tetap Lingkungan Hidup dan Pemanfaatan Kehutanan KADIN).

Menurut Maritje, perlu adanya upaya khusus dan strategi untuk pencapaian target EBT antara lain melakukan sosialisasi untuk penyamaan pola pikir stakeholder dalam pengembangan EBTKE.

Kemudian, mendorong prioritas pengembangan jangka pendek (1-3 tahun : mendorong PLT Bioenergi, PLTS, dan PLTB) dan janga menengan (4-7 tahun: pengembangan panas bumi, PLTA); menugaskan kepada BUMN (PT. PLN dan PT. Pertamina).

Serta, penyempurnaan iklim investasi melalui penyediaan insentif dan kemudahan prosedur; bekerja sama dan berkolaborasi dengan investor Internasional dan institusi bilateral/multilateral.

Selanjutnya, menurut Dr. Ir. Milton Pakpahan, M.M., CERG, President Commisioner PT East Continent Energy Indonesia, permasalahan Energi Terbarukan telah banyak dibicarakan namun hanya sedikit eksekusi yang nyata.

Diperlukan adanya Kebijakan Harga dan Skema Pendanaan yang menarik yang ditawarkan baik oleh Pemerintah maupun oleh Bank-Bank di Indonesia untuk pelaksanaan proyek energi terbarukan (ET). Kemudian, perlu terus dilakukan koordinasi dan kerjasama yang intensif antara Pemerintah bersama para pengembang agar setiap proyek ET dapat terlaksana.

Juga diperlukan komitmen Politik dalam Kebijakan Energi guna menjamin komitmen bersama melalui adanya UU ET. Serta diperlukan sumber Pendanaan dari pihak Asing untuk mendukung proyek ET dengan bunga yang menarik (dibawah bunga pasar) tentunya perlu diberikan jaminan Pemerintah; Kebijakan yang tidak berubah-ubah menjadi keharusan bagi seluruh pemangkui kepentingan.

Selain itu, Prof. Dr. Kamaruddin Abdullah, IPU (Direktur Sekolah Pasca Sarjana Unsada) menekankan mengenai perlunya emerintah pusat dan daerah meningkatkan anggaran penelitian dan mengirim stafnya untuk mempelajari perencanaan, pengelolaan serta pengembangan sumber energi terbarukan.

Sudah ada beberapa perguruan tinggi yang membuka program studi Teknik Energi Terbarukan sehingga diharapkan perguruan tinggi ini menghasilkan lulusan dengan kompetensi sebagai perencana dan pengelola sumber energi terbarukan, sebagai developer, konsultansi dan praktisi energi terbarukan.

Perguruan tinggi perlu menggalakkan penelitian dan pengembangan untuk penguasaan serta pemanfaatan teknologi berbasis energi terbarukan konservasi energi, dan masalah emisi gas rumah kaca (GRK), manajemen ET dan mulai meneliti energi nuklir Thorium. Perguruan tinggi juga perlu memperbanyak pendidikan vokasi sebagai operator proyek energi terbarukan.

Hadir pula Dr. Ir. Tatang Hernas Soerawidjaja (Ketua Umum Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia-IKABI) menyampaikan pandangannya. Menurut Tatang, untuk mewujudkan visi “pada periode 2025 – 2030, Indonesia sudah akan bisa berswa-sembada bahan bakar cair yang diproduksi dari bahan-bahan mentah dalam negeri”, maka sekarang mestinya sudah ada kebijakan nasional mengenai pohon-pohon penghasil minyak-lemak yang akan ditanam.

Dalam 1 – 2 tahun ke depan usaha perkebunannya harus mulai dirintis. Perlu disusun struktur kilang nabati (atau diagram potensi ekonomi/komersial) dari berbagai pohon potensial seperti mabai/malapari, nyamplung, nimba dan lemo. Nantinya, rakyat berkreasi memproduksi aneka minyak-lemak dari beragam sumber, pemerintah membelinya dengan harga yang sepadan dengan kualitas.

Disampaikan pula oleh Ir. Lina Moeis, MM (Executive Director Yayasan Rumah Energi-YRE) Rumah Energi bersama Hivos dan SNV, membangun pasar biogas rumah tangga bekerja sama dengan EBTKE, dengan melakukan koordinasi dan advokasi bersama jajaran pemerintahan daerah; membangun ESCO (Energy Service Company) dalam hal ini para mitra pembangun biogas dan penyedia appliansinya di 10 propinsi dan terus membuka kesempatan untuk propinsi baru; melakukan research and development secara konsisten, dan terutama menghubungkan akses ke kredit agar masyarakat bisa berinvestasi.

Oleh karena itu, perundangan sebaiknya juga mengarah kepada capaian yang jelas untuk biogas rumah, sehingga sektor ini mempunyai jalan yang jelas, strategi serta pendanaan yang konsisten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com