Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Medan Waspadai Kenaikan Harga Daging Sapi

Kompas.com - 18/06/2017, 13:40 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Kota Medan bersama Tim I (pertanian dan hortikultura) Satuan Tugas Pangan Provinsi Sumatera Utara diketuai Kompol Azmi dari Dirkrimsus Polda Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Petisah, Peringgan dan Tanjung Rejo – Setia Budi.

Sidak rutin ini dalam rangka mengawasi perkembangan harga-harga pangan selama Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Kepala KPPU KPD Medan Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, satgas pangan secara umum berhasil mengendalikan 11 harga komoditas yang menjadi perhatian pemerintah.

Sebelumnya, harga barang kebutuhan pokok bergerak liar, dengan adanya sidak ke pasar-pasar tradisional maupun ritel modern harga dapat dikendalikan.

Abdul Hakim bilang, kasus kenaikan harga bawang putih Rp 60.000 per kilogram menjadi contohnya.

"Kami sidak ke gudang importir dan pedagang besar, dan khususnya KPPU, kami telah meningkatkan kasusnya ke tahap penyelidikan karena ada dugaan kartel antara importir bawang putih. Dengan adanya sidak, harga bawang putih di tingkat eceran bergerak turun Rp 40.000 per kilogram," kata Abdul Hakim, Jumat (16/06/2017).

Disinggung soal harga daging sapi, dia mengakui harganya relatif mahal yaitu Rp 120.000 per kilogram. Pihaknya mengkhawatirkan harga akan semakin naik menjelang H-2 Idul Fitri.

"Untuk harga daging sapi, KPPU menyempatkan sidak khusus tadi dan menilai harga daging sapi perlu diantisipasi. Informasi dari pedagang, harga sudah naik dari agen sehingga pedagang terpaksa menaikkan harga jual," ungkapnya.

Dia bilang, tidak ada alasan untuk menaikan harga daging sapi karena stok mencukupi. Berdasarkan kajian dan penelitian KPPU sebelumnya, struktur pasar perdagangan daging sapi baik lokal maupun sapi bakalan impor dari Australia hanya dikuasi oleh beberapa pelaku usaha (oligopoly).

Struktur pasar ini berpotensi terjadinya perilaku-perilaku persaingan usaha yang tidak sehat yang berujung pada kinerja komoditas daging sapi yaitu harga.

Menurut dia, berdasarkan informasi dari pedagang, terjadi penjatahan jumlah pembelian oleh pedagang besar.

Kalau tindakan ini secara bersama-sama dilakukan oleh feedloter, agen, pedagang besar, RPH, untuk menjatah pasokan yang menyebabkan kenaikan harga secara tidak wajar dapat diduga terjadi tindakan yang melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Tindakan ini bisa terkena sanksi denda Rp 1 miliar sampai Rp 25 miliar.

Saat memantau harga dan stok pangan menjelang Ramadhan pada Rabu (24/5/2017) lalu, satgas pangan menemukan harga bahan pangan masih stabil kecuali bawang putih yang melonjak dan bervariasi di tiap pasar.

Harga daging sapi saat itu Rp 108.000 sampai Rp 110.000 per kilogram. (Baca: Indonesia Bakal Impor Puluhan Ribu Ton Daging Sapi dari India)

Kompas TV Jelang Lebaran, Daging Sapi Tetap Jagoan Harga Tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com