Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Minta Satgas Pangan Mampu Redam Gejolak Harga

Kompas.com - 19/06/2017, 14:08 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan mampu meredam gejolak harga pangan sepanjang selama Ramadhan 2017.

Syarkawi Rauf, Ketua KPPU mengatakan, hingga pekan terakhir Ramadhan tahun ini harga jual komoditas pangan relatif stabil. Bahkan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya harganya jauh menurun.

"Sampai pekan terakhir, komoditas pangan harganya stabil. Kami mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah," ujar Syarkawi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/6/2017).

Syarkawi mengatakan, berdasarkan hasil pantauan inpeksi mendadak (sidak) sebelumnya, harga-harga komoditas pangan masih relatif stabil, dan masih sesuai dengan ketetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk produk yang ditetapkan harganya.

Yakni harga daging sapi beku Rp 80.000 per kilogram, gula Rp 12.500 per kilogram, harga bawang putih Rp 38.000 per kilogram, serta minyak goreng senilai Rp 11.000 per kilogram.

Syarkawi mencontohkan, harga daging sapi premium juga masih normal sekitar Rp 110.000 hingga Rp 120.000 per kilogram. Padahal, di tahun sebelumnya harga daging sapi ketika musim lebaran Idul Fitri bisa mencapai Rp 170.000 per kilogram.

"Daging sapi, kami terus terang cukup senang dengan situasi harga yang ada sekarang, pasokan sapi dari feedloter itu cukup, rumah potong hewan (RPH) juga memotong dan memasok daging ke retailer juga dengan jumlah yang sangat cukup. Sehingga pasokan di pasar stabil," ujar Syarkawi.

Sementara itu, Nawir Messi, Komisioner KPPU menambahkan, selain daging sapi, komoditas lain seperti gula, minyak goreng, dan bawang putih juga tetap stabil harganya dipasaran.

"Ini cukup menggembirakan, kami juga apresiasi kepada konsumen atau para ibu rumah tangga yang sudah sangat bijak untuk membantu menekan timbulnya para spekulan di pasar," jelas dia.

Menurutnya, harga gula di pasar-pasar ritel masih stabil sesuai HET senilai Rp 12.500 per kilogram. Padahal, di tahun lalu harganya sempat menyentuh Rp 18.000 per kilogram.

"Begitu juga harga minyak goreng yang tetap sesuai HET senilai Rp 11.000 per kilogram, di mana tahun lalu naik hingga Rp 23.000 per kilogram," pungkasnya.

(Baca: Upaya Pemerintah Dinilai Efektif Menutup Aksi Spekulan Harga Pangan)

Kompas TV Pemerintah Harus Tetapkan Harga Acuan Selama Ramadhan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Cara Mudah Transfer OVO ke GoPay dan Sebaliknya

Spend Smart
Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Mengenal Apa Itu Prinsip Pareto: Pengertian, Manfaat, dan Contohnya

Earn Smart
Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Anggaran Kesehatan 2024 Jadi Rp 187,5 Triliun, Ini Daftar Alokasinya

Whats New
Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Simak Cara Beli E-Meterai untuk Berkas CPNS dan PPPK 2023

Whats New
Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Dukung UMKM, Grup Modalku Dapat Fasilitas Pendanaan Rp 414 Miliar

Rilis
Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi 'Best Bank for Digital Solution in Indonesia'

Asiamoney Award 2023, Bank Mandiri Dianugerahi "Best Bank for Digital Solution in Indonesia"

Rilis
Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Ada Aturan Baru, PPK Kini Bisa Mutasi Pejabat yang Belum Menjabat Selama 2 Tahun

Rilis
ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

ATM Link Diperbaharui, Bakal Tersedia 335 Fitur Baru dari Bank Himbara

Whats New
Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Menteri PANRB: Jangan Sekadar Seremoni, tapi Fungsinya Tak Tercapai

Whats New
Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bos BTN Targetkan Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Whats New
Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Kementerian Keuangan Buka 213 Lowongan Kerja PPPK, Disabilitas Bisa Daftar

Work Smart
Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Reformasi Birokrasi Tercapai, Tukin PNS Bisa Naik 30 Persen

Whats New
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com