Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Bantu Fasilitas Budidaya untuk Penangkap Benih Lobster di Lombok

Kompas.com - 19/06/2017, 23:23 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

LOMBOK, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana budidaya perikanan kepada kelompok pembudidaya di Dusun Bumbang, Desa Mertak, Lombok Tengah.

Sekretaris Jenderal KKP Rifky Efendi Hadianto yang mewakili Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan, pembagian bantuan ini dalam rangka mendorong alih profesi penangkap benih lobster menjadi pembudidaya ikan.

"Bantuan ini untuk membantu masyarakat," ujarnya di di Dusun Bumbang, Desa Mertak, Lombok Tengah, Senin (19/6/2017).

Direktur Jenderal Budidaya Perikanan Slamet Subiakto mengatakan ada 2.245 rumah rangga pembudidaya yang diberikan bantuan sarana dan prasarana budidaya perikanan di Lombok.

Pemberian bantuan itu berupa rumput laut 720 paket, benih bawal bintang 655 paket, kerapu 580 paket, bandeng 40 paket, udang paname 20 paket, lele 209 paket, nila 14 paket, perahu sarana angkut rumput laut 71 unit.

Total nilai bantuan sarana dan prasarana budidayanya mencapai Rp 50 miliar dengan jumlah masing-masing paket sekitar Rp 20-22 juta.

Selain itu, Slamet memastikan, pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sarana dan prasarana budidaya. Namun akan ada pendampingan kepada masyarakat agar bisa menjadi pembudidaya ikan yang handal.

Pemerintah juga akan membukakan akses pembiayaan kepada nelayan yang mau beralih profesi menjadi pembudidaya ikan melalui Badan Layanan Umum (BLU) KKP.

Seperti diketahui, pemerintah telah melarang penangkapan benih lobster untuk melindungi dan memastikan keberlanjutan. Aturan itu terdapat di dalam Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016.

Akibat pelarangan penangkapan benih lobster itu, banyak nelayan yang kebingungan akan kelanjutan mata pencaharian mereka. Pemerintah lantas memberikan program jangka pendek dan menengah berupa pemberian bantuan sarana dan prasarana agar para nelayan itu beralih menjadi pembudidaya ikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com