Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta Pertamina Perbaiki Keuangan, Kenapa?

Kompas.com - 20/06/2017, 05:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap PT Pertamina (Persero) dapat memperbaiki manajemen keuangan. Hal ini terkait tren penurunan harga minyak dunia yang belakangan ini terjadi.

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, keputusan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini telah menguntungkan Pertamina. Oleh karena itu, ketika harga minyak melemah, maka Pertamina diharapkan memperbaiki posisi keuangannya.

”Sekarang defisit, maka Petamina waktunya melakukan manajemen cashflow (arus kas),” kata Sri pada acara buka puasa bersama media di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (19/6/2017).

Dalam beberapa waktu terakhir, harga minyak dunia cenderung melemah. Pasalnya, produksi minyak tetap tinggi meskipun Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) telah berkomitmen memangkas produksi guna menggenjot harga.

Namun demikian, di dalam negeri, subsidi yang dialokasi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 mencapai Rp 77,3 triliun.

Ini mencakup subsidi BBM dan elpiji sebesar Rp 32,3 triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp 45 triliun. Sri menuturkan, pihaknya bakal melakukan penghitungan ulang terkait opsi perubahan porsi subsidi sejalan dengan perkembangan harga minyak dunia.

Akan tetapi, ia menyatakan pihaknya tetap akan menyesuaikan porsi anggaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Semuanya akan dihitung untuk mendapatkan postur yang bisa mengakomodasi belanja yang mendesak supaya tidak menganggu sustainability (keberlanjutan pertumbuhan ekonomi),” jelas Sri Mulyani. 

(Baca: Sri Mulyani Pastikan Google Setuju Bayar Pajak)

Kompas TV Pertamina Sediakan BBM di 10 Titik Sepanjang Jalur Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com