Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Danamon Luncurkan Fitur Baru Pembayaran Kartu Kredit

Kompas.com - 20/06/2017, 07:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) meluncurkan layanan pembayaran tagihan kartu kredit.

Layanan ini memungkinkan pembayaran melalui aplikasi mobile banking, layanan online banking, atau ATM bank lain secara real time.

Proses pembayaran tagihan ini dapat dilakukan untuk pembayaran tagihan di bawah Rp 25 juta. Ini berlaku untuk kartu kredit Danamon Visa dan Mastercard. Fitur terbaru diharapkan akan mempermudah hampir 1 juta pemegang kartu kredit Bank Danamon dalam mengelola aktivitas transaksi keuangannya.

“Fitur terbaru ini memberikan pilihan dan fleksibilitas lebih bagi pemegang kartu kredit Danamon dalam membayar tagihan kartu kreditnya," kata Consumer Lending Head Bank Danamon Djamin Nainggolan dalam pernyataan resmi, Senin (19/6/2017).

Djamin menuturkan, pembayaran tagihan secara instan atau real time ini sangat dibutuhkan. Limit kredit pemegang kartu akan segera disesuaikan dengan nilai yang dibayarkan, sehingga nasabah saat itu juga dapat langsung bertransaksi tanpa kendala limit.

"Pada umumnya, penyesuaian limit dilakukan paling cepat satu hari kerja setelah pembayaran tagihan melalui metode pembayaran tagihan lainnya," tutur Djamin.

Caranya, pemegang kartu kredit Bank Danamon membuka menu “Transfer antar bank” pada aplikasi mobile banking, situs online banking, ataupun ATM bank lain.

Selanjutnya, pemegang kartu kredit memasukkan kode bank Danamon (011) dan nomor kartu kredit Visa atau Mastercard yang berjumlah 16 angka. Setelah memasukkan jumlah nominal transaksi, pembayaran tagihan langsung dibukukan oleh sistem secara real time.

“Fitur baru ini akan sangat memudahkan pemegang kartu kredit Danamon untuk melakukan pembayaran real time khususnya pada masa libur lebaran tanpa harus khawatir akan keterlambatan membayar tagihan,” imbuh Djamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com