JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah mencabut subsidi tarif dasar listrik (TDL) bagi rumah tangga berdaya 900 volt ampere (VA) menimbulkan adanya peningkatan pengeluaran untuk biaya listrik bagi kategori tersebut.
Litbang Kompas dalam surveinya terhadap 1.200 responden di 32 provinsi menunjukkan adanya kenaikan pengeluaran untuk rekening lisrik dalam kurun waktu enam bulan sejak Oktober 2016 hingga April 2017.
Sebagai informasi, keputusan pemerintah mencabut subsidi TDL rumah tangga berdaya 900 VA sudah dilakukan sejak 1 Januari 2017 silam.
Di dalam survei tersebut, Litbang Kompas menemukan bahwa pengeluaran rata-rata responden untuk biaya listrik adalah sebesar Rp 100.000 atau sekitar 69,6 persen dari total responden.
Namun, pada April 2017 angka rerata itu berkurang menjadi 42,2 persen. Itu artinya ada 57,8 persen responden yang membayar listrik di atas Rp 100.000 per bulan.
Padahal, enam bulan sebelumnya responden yang membayar listrik di atas Rp 100.000 hanya 30,4 persen.
Sementara itu berdasarkan penggunaan daya listriknya, rumah tangga pengguna listrik berdaya 450 VA dan 900 VA adalah kelompok yang pengeluaran listriknya bertambah.
Sebesar 61,1 persen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA mengeluarkan biaya listrik hanya sampai Rp 50.000 per bulan pada Oktober 2016.
Berikutnya pada periode yang sama, 31,8 persen rumah tangga termasuk kelompok pengguna listrik 450 VA dan 900 VA membayar listriknya dalam rentang harga Rp 50.000 sampai Rp 100.000 per bulan.
Kemudian hanya sekitar tujuh persen dari kelompok tergolong miskin tersebut yang pengeluaran listriknya di atas Rp 100.000 per bulan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.