Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawble, Inovasi Baru Aplikasi Teknologi Hukum Digital

Kompas.com - 22/06/2017, 09:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di Industri keuangan, kita semua mengenal istilah financial technology atau fintech, yang diterjemahkan menjadi teknologi finansial atau tekfin. Teknologi ini merevolusi kinerja perbankan dalam rangka inklusivitas keuangan masyarakat.

Hal sama terjadi di ranah hukum, di mana muncul kini regulatory technology (regtech). Aplikasi digital produk hukum ini dapat digunakan sebagai project management tool oleh konsultan hukum, industri, bisnis, regulator atau pemerintah, sehingga mempercepat kerja mereka.

Selain itu, diharapkan juga regtech dapat membantu masyarakat agar lebih 'paham' hukum atau inklusi di bidang hukum (regulatory inclusion).

Salah satu produk regtech yakni Lawble. Produk ini muncul untuk menjembatani pertumbuhan ekonomi digital yang tinggi di masyarakat dengan payuh hukum yang jelas. Sebab selama ini, persoalannya ada "gap" antara banyaknya peraturan dengan arus informasinya ke publik.

Lawble, aplikasi digital produk hukum terlengkap pertama di Indonesia, tidak lama lagi akan hadir untuk mengisi gap tersebut dengan dukungan teknologi. Aplikasi regtech ini adalah inovasi awal agar produk hukum bisa "go digital".

Menggunakan Lawble, kerja konsultan hukum, pelaku bisnis, regulator/pemerintah akan lebih cepat, dan, diharapkan juga dapat membantu masyarakat agar lebih paham atau 'melek' hukum (regulatory inclusion).

"Aplikasi ini tidak akan mengambil alih peran konsultan hukum, karena fungsinya antara lain sebagai panduan, dan project management tool,“ kata CEO PT Karya Digital Nusantara, Charya Rabindra Lukman, di Jakarta, melalui keterangannya.

Keberadaan Lawble, kata dia, justru mempermudah kerja konsultan hukum. "Melalui Lawble nantinya pengguna dapat mengakses lebih dari 50.000 peraturan dan perundangan di Indonesia untuk memudahkan melakukan analisa maupun membuat produk hukum."

Charya mengatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah, regulator, dan otoritas lainnya sangat mendukung teknologi seperti yang dikembangkan Lawble ini, sebab dapat membantu bisnis dan masyarakat untuk lebih dapat mengakses dan memahami seluruh peraturan yang ada dengan lebih mudah.

Menurut dia dengan kemudahan-kemudahan dalam mengakses peraturan dan perundangan diharapkan segera terciptanya inklusi hukum di Indonesia.

Senior Research Executive OJK Hendrikus Passagi menyambut baik hadirnya Lawble. Dia mengatakan, pemerintah, regulator, dan otoritas lainnya tentunya akan sangat mendukung apabila ada cara bagi teknologi bisa membantu seluruh bisnis dan anggota masyarakat untuk lebih mengakses dan memahami seluruh peraturan yang ada dengan lebih mudah.

"Jadi regulator tidak lagi terlalu disibukkan dengan terus menerus menjawab pertanyaan atas peraturan - peraturan yang sebenarnya sudah tersedia," ujar dia.

Inklusi Hukum

Charya menambahkan, aplikasi Lawble akan diluncurkan secara resmi pada September 2017. Saat ini perusahaan terus mensosialisasikan manfaat regtech ke sejumlah pihak.

Dia menjelaskan, dilihat dari jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, kondisi geografis, dan penetrasi digital, Indonesia butuh dukungan teknologi digital untuk percepatan menuju inklusi hukum.

Sedangkan, Terrence Teong Chee Hooi, Executive Chairman Lawble, mengungkapkan Indonesia dengan lebih dari 40.000 produk hukum, dan populasi 280 juta penduduk, adalah tempat dimana Lawble bisa cepat bertumbuh.

Bandingkan dengan Malaysia ataupun Singapura hanya ada sekitar 1.000-1.700 produk hukum.

Menurutnya, dari aspek jumlah, Indonesia setara dengan Uni Eropa dimana terdapat sekitar 40.000 produk hukum.

"Lawble dapat membantu regulator dan pemerintah Indonesia untuk keluasan akses informasi hukum dalam menciptakan regulatory inclusion," kata dia.

Muhammad Arief Wicaksono, CFO Lawble menjelaskan bahwa secara umum, monetisasi untuk fitur-fitur dalam Lawble akan dibagi menjadi dua, yakni berbayar dengan skema subscriptions, dan yang tidak.

Berapa besarannya akan ditentukan pada saat launching di September mendatang. 

"Kami membuka seluasnya akses ke basis data produk hukum. Masyarakat umum dapat mengakses peraturan-peraturan yang tersedia di Lawble, supaya lebih tahu dan mengerti tentang hukum," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com