Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2017, 13:55 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi geram karena masih ada oknum pilot yang menggunakan narkoba. Ia bahkan meminta manajeman maskapai untuk menindak tegas oknum pilot tersebut.

"Pilotnya aja disikat, langsung lakukan saja tindakan yang lugas," ujar Menhub di sela-sela tinjauan arus mudik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (23/6/2017).

Ia tidak habis pikir mengapa ada oknum pilot yang masih mengkonsumsi narkoba. Seharusnya tutur Menhub, pilot memiliki tanggung jawab besar kerena menerbangkan pesawat dengan banyak penumpang di dalamnya.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu tak segan menyebut oknum pilot yang mengkonsumsi narkoba adalah orang yang tidak memiliki tangung jawab.

"Bagaimana mungkin dia jadi pilot tapi tidak tanggung jawab terhadap penumpang yang ia bawa," kata Menhub.

Untuk itu, Kemenhub akan terus melakukan pemeriksaan atau tes narkoba secara random kepada para pilot. Hal itu penting untuk memastikan aspek keselamatan para penumpang angkutan udara.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pilot Lion Air berinisial RS (30), warga negara India di Lombok, Rabu (21/6/2017) pukul 11.30 Wita.

Setelah dilakukan tes urine, RS terbukti mengkonsumsi narkoba jenis ganja sintetis dengan nama hashish. Barang haram itu disebut BNN memiliki pengaruh yang lebih kuat dibandingkan ganja biasa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com