Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Batasi Waktu "Open House," Kenapa?

Kompas.com - 25/06/2017, 17:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggelar open house dalam rangka hari raya Idul Fitri 1438 H di rumah dinasnya di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com, acara open house diadakan pada pukul 10.00 hingga sekitar pukul 13.30, namun Sri tiba sekira pukul 11.00. Sri tampak menyambut para tamu didampingi oleh sang suami, Tony Sumartono.

Siang itu, Sri mengenakan busana berupa baju kurung berwarna putih, kain dan selendang batik bernuansa warna coklat dan oranye, serta kalung etnik berwarna emas. Ia mempercantik penampilan dengan riasan dan sanggul sederhana.

Kepada wartawan, Sri mengaku membatasi waktu penyelenggaraan open house. Pasalnya, ia juga ingin memberikan kesempatan bagi para tamu, kolega, hingga pemangku kepentingan untuk juga merayakan Lebaran bersama keluarga.

"Kita batasi juga waktunya supaya mereka punya waktu untuk keluarga. Saya juga (mempunyai waktu) untuk keluarga," ujar Sri di kediaman dinasnya, Minggu (25/6/2017).

Menurut Sri, acara open house adalah cara yang paling efisien untuk saling bersilaturahmi dan memaafkan di hari raya Idul Fitri. Pasalnya, saat itu adalah saat yang tepat untuk saling bertemu antar kolega dan pemangku kepentingan.

Sri menceritakan, sebelum menggelar open house di rumah dinasnya, ia bersama keluarga menjalankan sholat Idul Fitri di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, setelah selesai open house, Sri beserta keluarga langsung terbang menuju Semarang.

Acara open house selesai diselenggarakan sekitar pukul 14.00. Sri kemudian bersiap-siap dan langsung meninggalkan rumah dinasnya untuk terbang menuju Semarang, untuk merayakan Lebaran bersama keluarga besarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com