Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Perlukah status "Wajar Tanpa Pengecualian" untuk Laporan Keuangan keluarga?

Kompas.com - 26/06/2017, 10:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com - Mungkin pertanyaan ini menggelitik dan terkesan berlebihan. Tetapi ketika disampaikan di acara pelatihan Sakinah Finance di Masjid Baitul Ihsan, Bank Indonesia beberapa waktu yang lalu, para peserta angguk - angguk kepala tanda setuju.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia ini menghadirkan peserta sekitar 200 orang yang memakan waktu sekitar 9 jam.

Pelatihan yang cukup panjang dan melelahkan apalagi saat diselenggarakan di bulan puasa seperti kali ini, namun setelah berbuka puasa masih ada beberapa keluarga yang mendekati pemateri untuk konsultasi.

Apa itu Wajar Tanpa Pengecualian?

Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP adalah salah satu jenis opini pemeriksaan atau audit keuangan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kantor Akuntan Publik (KAP) dan badan audit internal.

Selain WTP, ada istilah lain misalnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

KAP melakukan audit pada perusahaan terbuka, yaitu perusahaan yang go public, perusahaan-perusahaan besar dan juga perusahaan kecil serta organisasi-organisasi nirlaba.

Sementara itu, BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Perlukah keluarga menjalankan kegiatan pengauditan?

Ada satu unit masyarakat yang belum disentuh oleh pekerjaan “audit” selama ini yaitu keluarga.

Bagi sebagian besar keluarga Indonesia, menjalankan pekerjaan sejenis “audit” ini sangat berat karena akan bersinggungan dengan adab dalam berbicara baik dari suami kepada istri, dari ibu kepada anak, dari paman kepada keponakan atau sebaliknya.

Salah-salah, akan menjadi perseteruan rumah tangga karena dianggap tidak lagi menanamkan saling kepercayaan.

Sebenarnya tujuan “audit” untuk keluarga ini sangat penting. Arus lalu lintas keuangan keluarga selama satu tahun penuh perlu diperiksa satu persatu antara lain:

1. Apakah ada transaksi uang masuk dan uang keluar yang bersentuhan dengan riba, gharar, maysir, haram, zalim, dharar;

2. Apakah sudah dipastikan materi apapun yang diterima dan dibeli adalah hanya yang halal dan baik – baik (thayib) saja?;

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com