Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Ekonomi: Ibu Kota Dipastikan Pindah, Soal Taksi Online dan Ransomware Petya

Kompas.com - 04/07/2017, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pemindahan ibu kota negara Indonesia yang bergulir sejak jaman Presiden Soekarno kini mendapatkan angin segar.

Setelah merdeka sejak 1945, akhirnya Indonesia akan mendapatkan ibu kota negara baru. Proses pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2018 dan ditarget rampung dalam tiga tahun.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan kepastian tersebut dalam acara halal bihalal dengan segenap pegawai Bappenas dan awak media pada Senin (3/7/2017) kemarin.

Menurut dia, ibu kota negara akan dipindah ke Kalimantan, namun nama kotanya masih dirahasiakan.

(Baca: Pengganti Jakarta Sebagai Ibu Kota Masih Dirahasiakan, Mengapa?)

Berita mengenai pemindahan ibu kota negara mendapatkan atensi dari pembaca kanal ekonomi Kompas.com.

Berita lain mengenai aturan taksi online juga mendapatkan perhatian pembaca kanal ekonomi Kompas.com.

Dalam paparannya, pihak Kemenhub menyebutkan bahwa aturan mengenai tarif batas atas dan bawah di taksi online tidak berubah.

(Baca: Kemenhub Bentuk Tim Pengawasan Tarif Taksi Online)

Selain itu, Kemenhub juga menyoroti aturan balik nama STNK driver taksi online yang harus balik nama menjadi STNK atas nama badan hukum.

(Baca: Kemenhub: Tidak Ada Revisi Tarif Batas Atas dan Bawah Taksi Online?)

Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com yang bisa Anda baca ulang pagi ini.

1. Pemindahan Ibu Kota Dimulai 2018

Pemerintah serius untuk memindahkan ibu kota Republik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku telah membahas rencana detail pemindahan ibu kota ini bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Senin (3/7/2017).

Dalam perbincangan terakhirnya dengan Presiden, Bambang mengatakan kajian pemindahan ibu kota, termasuk skema pendanaan, akan rampung tahun ini.

Baca selengkapnya di sini: Pemerintah Targetkan Pemindahan Ibu Kota Dimulai 2018

2. Teka- teki Di Mana Ibu Kota Baru Indonesia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memastikan kajian rencana pemindahan ibu kota selesai tahun ini.

Bambang memastikan, ibu kota tidak akan berada di Pulau Jawa. Saat ini, ibu kota Republik Indonesia berada di DKI Jakarta.

"Kemungkinan besar (ibu kota dipindah) di Pulau Kalimantan. Tapi spesifik dimananya di Kalimantan, itu yang masih akan kami finalkan," kata Bambang, di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Baca selanjutnya di sini: Kemungkinan Besar, Ibu Kota Akan Dipindah ke Kalimantan

3. Masih tentang Aturan Taksi Online

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan penetapan tarif batas atas dan bawah pada taksi online dihitung dari pengeluaran belanja modal (capital expenditure/capex) dan biaya operasional (operasional Expenditure/opex).

Menurut dia, penetapan tarif batas atas dan batas bawah ini bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat antara taksi konvensional dan taksi online.

"Perhitungan tersebut untuk membuat industri taksi ini sehat. Jadi kita tidak memikirkan jangka pendek tetapi jangka panjang, kita ingin supir-supir mendapatkan harga dan nilai yang dibawa pulang dengan wajar," ujar Budi Karya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Selengkapnya di sini: Perhitungan Tarif Batas Atas dan Bawah Didasarkan pada Biaya Taksi Online

Kemenhub menegaskan kendaraan taksi online tidak harus langsung membalik nama kepemilikan dari individu menjadi berbadan hukum seperti perusahaan atau koperasi.

Akan tetapi, balik nama diberlakukan sampai masa berlaku lima tahun STNK habis. Hal itu ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Baca di sini: Kemenhub Jelaskan Aturan Balik STNK Taksi Online

KOMPAS.com/YOGA SUKMANA Menteri Keuangan Sri Mulyani
4. Utang RI yang Membengkak

Pemerintah kerap menyampaikan bahwa utang negara masih aman. Rakyat pun diminta untuk tidak perlu khawatir dengan situasi itu.

(Baca: Sri Mulyani: Satu Penduduk Indonesia Tanggung Utang Negara Rp 13 Juta)

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun tak ingin besaran utang pemerintah menjadi cerita yang membuat masyarakat khawatir atau ketakutan.

(Baca: Utang RI Capai Rp 3.667 Triliun, Membahayakan?)

Per April 2017 lalu, posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp 3.667 triliun. Angka itu naik Rp 201 triliun dibandingkan posisi Desember 2016.

Baca ulasannya di sini: Utang RI Capai 3.667 Triliun, Rakyat Jangan Khawatir?

5. Ransomware Petya yang Menakutkan

Setelah dunia digemparkan dengan ransomware Wannacry beberapa waktu lalu, kini hadir pula ransomware Petya. Kabarnya, ransomware Petya jauh lebih berbahaya dibandingkan Wannacry.

(Baca: Apakah Ransomware Petya Sudah Serang Indonesia?)

Adapun perbedaan Petya dengan Wannacry adalah korban masih dapat mengakses Windows pada perangkat komputernya. Ini lantaran Wannacry hanya menyerang file-file dokumen di dalam OS Windows.

Bagaimana perbankan dan pebisnis mengantisipasinya? Baca penjelasannya di sini: Bisakah Ransomware Petya Serang Sistem TI Perbankan?

Gara-gara ransomware Petya merebak, Menkeu Sri Mulyani bahkan harus menggalar rapat melalui WhatsApp.

Pasalnya, ransomware Petya merebak saat umat muslim merayakan Lebaran dan di Indonesia masuk musim libur. 

Baca di sini: Gara-gara Ransomware Petya, Sri Mulyani Gelar Rapat Via Whatsapp

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com