Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ditjen Pajak Dipastikan Bisa Intip Rekening WNI di Swiss

Kompas.com - 04/07/2017, 16:30 WIB
Penulis Yoga Sukmana
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Swiss menggelar deklarasi bersama implementasi kebijakan pertukaran informasi keuangan untuk tujuan perpajakan atau dikenal dengan istilah Automatic Exchange of Information (AEOI). 

Saat memberikan sambutan dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa kerja sama dengan Swiss menjadi penting bagi Indonesia lantaran kedua negara bisa saling bertukar informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

"Kami percaya bahwa kesempatan untuk melakukan penghindaran pajak akan semakin kecil dengan kebijakan keterbukaan informasi keuangan ini," ujarnya di Gedung Mar'ie Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (4/7/2017).

Saat ini tutur Sri Mulyani, dari 100 negara yang sudah menyatakan siap ikut AEoI, baru 68 negara yang sudah menandatangi kerja sama pertukaran informasi keuangan secara multilateral itu.

Namun bebarapa negara justru menerapkan standar ganda. Meski sudah menandatangi kerja sama multilateral AEoI, negara-negara yang dikenal sebagai surga pajak tidak mau begitu saja menukarkan informasi keuangan dengan negara lain.

Menurut Sri Mulyani, negara-negara surga pajak itu mewajibkan negara lain untuk menjalin hubungan bilateral perpajakan bila ingin bekerja sama melakukan pertukaran informasi keuangan.

Namun Swiss dipastikan tidak termasuk di dalam gerbong negara-negara surga pajak itu. Sri Mulyani memastikan, tidak perlu ada kerja sama bilateral perpajakan dengan Swiss, cukup kerja sama multilateral.

Di tempat yang sama, Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Yvonne Baumann mengatakan, Swiss juga memiliki kepentingan untuk ikut AEoI.

Apalagi tutur ia, AEoI didesain oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan didorong oleh negara-negara G20.

"Swiss memiliki kepentingan untuk ikut menerapkan transparansi ini, dan mengadopsi standar global ini. Tentunya, kami sadari harus ada level playing field, bahwa kita semua memiliki peran yang sama," kata Baumann.

Melalui komitmen itu, dipastikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bisa mendapatkan informasi keuangan warga negara Indonesia (WNI) di Swiss dari otoritas pajak setempat.

Meski begitu, pertukaran informasi keuangan baru bisa dilakukan paling tidak pada 2018. Sebab Indonesia baru akan bergabung dengan AEoI pada tahun depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Langka, Ketua Komisi IV: Permintaan 23 Juta Ton, Subsidi hanya 9 Juta Ton

Whats New
Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin Prayitno

Whats New
Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal

Whats New
Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

[POPULER MONEY] Luhut Minta IMF Tidak Macam-macam | Subsidi Kendaraan Listrik Dimulai

Whats New
Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Mau Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak 5 Syaratnya

Spend Smart
Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Sri Mulyani Rogoh Rp 7 Triliun APBN untuk Subsidi Motor Listrik

Whats New
Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Whats New
Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Whats New
Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Whats New
GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

Whats New
Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Whats New
Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Whats New
Buffer Zone Depo Plumpang Dibangun 52,5 Meter, Erick Thohir: Padahal Rata-Rata Internasional 500 Meter

Buffer Zone Depo Plumpang Dibangun 52,5 Meter, Erick Thohir: Padahal Rata-Rata Internasional 500 Meter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+