JAKARTA, KOMPAS.com - Singapura tidak mau begitu saja menukarkan informasi keuangan warga negara Indonesia (WNI) kepada Pemerintah Indonesia.
Negeri Jiran itu justru membuat syarat khusus.
Padahal Singapura menyatakan komitmen akan ikut dalam pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan secara global atau Automatic Exchange of Information (AEOI).
"Singapura itu lakukan tandatangan multilateral agreement (AEoI). Tetapi mereka mengatakan Indonesia tidak otomatis (bisa menukar data keuangan dengan Singapura)," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan mencoba melakukan pendekatan kepada Singapura untuk membuka akses pertukaran informasi keuangan. Hanya dengan begitu, Ditjen Pajak bisa mengecek rekening WNI di Singapura.
Perempuan yang kerap disapa Ani itu mengatakan, kerja sama multilateral perpajakan dengan Singapura tidak cukup, butuh kerja sama bilateral untuk membuat Singapura mau membuka akses pertukaran informasi keuangan.
"Kami secara terpisah melakukan pendekatan kepada Singapura," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Sri Mulyani meyakini, Singapura tidak akan bisa mengelak lagi untuk membuka akses pertukaran informasi keuangan.
Sebab negara yang dikenal sebagai surga pajak yakni Swiss dan Hongkong, sudah berkomitmen menukarkan informasi keuangan.
Selama ini, Singapura memang menjadi tempat favorit WNI menyimpan hartanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.