Opsi yang kerap diambil pemerintah adalah dengan berutang. Berdasarkan data akhir Mei 2017, posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp 3.672 triliun.
Angka ini melonjak Rp 1.069 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir 2014 lalu.
Sederhananya, utang negara terus menggunung selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sialnya, sebagian utang itu akan jatuh tempo dalam periode 2018 sebesar Rp 390 triliun dan 2019 sebesar R0 420 triliun.
Jika dijumlah, dalam dua tahun ke depan, pemerintah harus membayar utang sekitar Rp 810 triliun.
(Baca: Utang RI Capai 3.667 Triliun, Rakyat Jangan Khawatir?)
Dilihat dari kondisi ini, pemindahan ibu kota melalui pendanaan APBN akan berimplikasi kepada utang negara yang semakin menggunung.
Sementara itu kemungkinan pendanaan ibu kota baru melalui investasi swasta terbilang kecil.
Pengamat ekonomi Institute For Economic and Development Finance (Indef) Bima Yudhistira mengatakan, swasta pasti akan kurang berminat bila ditawari investasi untuk membangun fasilitas pemerintahan.
"Imbal hasilnya kecil. Beda dengan proyek infrastruktur yang komersil," ucap Bima.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.