JAKARTA, KOMPAS.com - Perundingan divestasi, perpanjangan izin operasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) serta fiskal negara antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia belum menemui titik sepakat.
Direktur dan Executive Vice Presiden Freepot Tony Wenas mengatakan perundingan antara kedua belah pihak tersebut akan segera berlanjut dalam waktu dekat.
"Mestinya berlanjut dalam waktu dekat. Mungkin setelah ini. Kita juga belum tahu pasti kapan kelanjutannya seperti apa. Tapi pasti ada kelanjutannya," kata Wenas di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Wenas mengatakan, empat poin yang masih dirundingkan tersebut adalah satu paket kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
"Ini kan satu kesatuan paket. Jadi masih akan lanjut diskusi dengan pemerintah. Kapan lagi, kami belum tahu persis. Tapi harusnya dalam waktu dekat ini," kata dia.
Sementara, Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, berharap, proses negosiasi empat poin tersebut bisa tuntas sebelum izin ekspor konsentrat yang akan berakhir pada 10 Oktober 2017 nanti.
Berbeda dengan kontrak atau izin operasional PT Freeport Indonesia yang baru akan habis pada 2021 mendatang.
"Ya kita juga berharap secepat mungkin. Kalau bisa kurang kenapa harus dua bulan. Tapi kan tergantung proses perundingan itu sendiri. Kami tetap optimis bisa tercapai win win solution," kata Reza.
Jika empat poin yang masih alot dirundingkan itu bisa disepakati, pemerintah perlu menerbitkan regulasi yang tepat, demi mendukung kesepakatan yang telah ada.
Salah satunya berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan penjaminan stabilitas investasi yang diminta oleh perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.