Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Kuat antara Pemerintah dengan Freeport

Kompas.com - 05/07/2017, 21:02 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perundingan divestasi, perpanjangan izin operasi, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) serta fiskal negara antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia belum menemui titik sepakat.

Direktur dan Executive Vice Presiden Freepot Tony Wenas mengatakan perundingan antara kedua belah pihak tersebut akan segera berlanjut dalam waktu dekat.

"Mestinya berlanjut dalam waktu dekat. Mungkin setelah ini. Kita juga belum tahu pasti kapan kelanjutannya seperti apa. Tapi pasti ada kelanjutannya," kata Wenas di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Wenas mengatakan, empat poin yang masih dirundingkan tersebut adalah satu paket kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

"Ini kan satu kesatuan paket. Jadi masih akan lanjut diskusi dengan pemerintah. Kapan lagi, kami belum tahu persis. Tapi harusnya dalam waktu dekat ini," kata dia.

Sementara, Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, berharap, proses negosiasi empat poin tersebut bisa tuntas sebelum izin ekspor konsentrat yang akan berakhir pada 10 Oktober 2017 nanti.

Berbeda dengan kontrak atau izin operasional PT Freeport Indonesia yang baru akan habis pada 2021 mendatang.

"Ya kita juga berharap secepat mungkin. Kalau bisa kurang kenapa harus dua bulan. Tapi kan tergantung proses perundingan itu sendiri. Kami tetap optimis bisa tercapai win win solution," kata Reza.

Jika empat poin yang masih alot dirundingkan itu bisa disepakati, pemerintah perlu menerbitkan regulasi yang tepat, demi mendukung kesepakatan yang telah ada.

Salah satunya berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan penjaminan stabilitas investasi yang diminta oleh perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com