JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah mengkaji rencana pemindahan ibu kota. Dua hal utama yang dikaji adalah total kebutuhan pembiayaan dan skema pembiayaannya.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah ingin seminimal mungkin menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dalam rencana pemindahan ibu kota ini.
Dengan demikian, pemerintah akan mendorong sektor swasta dalam pendanaan rencana ini.
"Kami sedang susun skemanya. Pokoknya skemanya kerja sama pemerintah dengan badan usaha," kata Bambang, di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Di dalam skema pembiayaan itu juga akan diatur mengenai skema kepemilikan lahan. Pemerintah tengah mencari lokasi ibu kota baru yang kepemilikan tanahnya berada di pemerintah.
"Jadi kami tidak akan melakukan kebijakan ini, kalau pemerintah harus membeli tanah atau melakukan ganti rugi," kata Bambang.
(Baca: Begini Arahan Jokowi untuk Pemindahan Ibu Kota)
Selain itu, Bambang juga enggan menjelaskan secara detail mengenai kemungkinan insentif yang didapat oleh pihak swasta maupun peran swasta untuk membangun infrastruktur.
Dia kembali menegaskan bahwa rencana ini masih dalam kajian. Jika rencana ini terealisasi, nantinya pusat pemerintahan akan dipindah ke luar Pulau Jawa.
Hal ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan antara Jawa dengan luar Jawa. Lokasinya pun masih dalam kajian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.