Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimanakah Prosedur Penumpang Saat Memasuki Bandara?

Kompas.com - 06/07/2017, 11:32 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Rabu (5/7/2017) kemarin seorang penumpang pesawat di Bandara Sam Ratulangi, Manado melakukan penamparan terhadap petugas aviation security (avsec).

Kejadian penamparan terjadi ketika penumpang menolak untuk melepaskan benda berlogam saat dilakukan pemeriksaan. 

Kejadian tersebut kembali membuat Kita bertanya-tanya bagaimanakah prosedur penumpang saat memasuki bandara?

(Baca: Tak Terima Diminta Copot Jam Tangan, Ibu Ini Tampar Petugas Bandara)

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam keterangannya menjelaskan bahwa, setiap penumpang wajib untuk diperiksa oleh petugas avsec.

Selain itu, barang yang dibawa penumpang dalam penerbangan juga wajib diperiksa petugas avsec. 

Menurut mantan orang nomor satu PT Angkasa Pura II (Persero) ini, kedua hal tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. 

Kedua hal tersebut, terang Budi Karya, dilakukan untuk menjamin tidak ada benda terlarang. 

Pada pasal 335 UU tersebut telah nyata disebutkan bahwa terhadap penumpang, personil pesawat udara bagasi kargo, dan pos yang akan diangkut harus dilakukan pemeriksaan dan memenuhi persyaratan keamanan penerbangan.

"Ini sudah jelas dan wajib bagi seluruh penumpang untuk mentaati aturan ini," ujar Budi Karya, Jumat (6/7/2017). 

Aturan tentang pemeriksa penumpang dan barang bawaan di bandara juga tercantum pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/2765/XII/2010 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara, dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan.

Dalam hal ini, Budi Karya meminta kepada penumpang agar mematuhi aturan yang ada saat memasuki bandara dan saat dalam penerbangan. 

Hal ini agar dapat tercipta keselamatan dan kenyamanan di bandara maupun saat melakukan penerabangan.

"Kepada penumpang agar bisa kooperatif, ikuti arahan petugas seperti memasukkan seluruh barang bawaan ke dalam mesin x-ray termasuk jam tangan, handphone, melepas ikat pinggang dan jaket," kata dia.

"Jika diperlukan petugas avsec punya hak penuh untuk memeriksa penumpang lebih detail, demi keselamatan dan keamanan bersama." 

(Baca: Catat! Ini 8 Hal Penting Saat Pemeriksaan Keamanan di Bandara)

Kompas TV Aparat keamanan Bandara Sam Ratulangi, Manado memperketat pengamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com