Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online Masih Keberatan Terkait Aturan Balik Nama STNK

Kompas.com - 07/07/2017, 19:45 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para sopir taksi online mengaku masih keberatan terkait dengan aturan balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari pribadi menjadi atas nama perusahaan.

Menurut para sopir, balik nama STNK atas perusahaan ke depannya akan menimbulkan masalah. 

Salah satu sopir taksi online, Dana mengatakan, rata-rata sopir taksi online membeli kendaraan secara kredit. Jika STNK diubah kepemilikannya, maka sopir taksi itu melanggar perjanjian kepada pihak leasing.

"Membaliknamakan STNK sudah wanprestasi dari akad kredit mereka (Sopir taksi online). Apalagi, sopir mengambil kredit rata-rata 4-5 tahun," ujar Dana kepada Kompas.com, Jumat (7/7/2017).

Oleh karena itu, pria yang sejak dua tahun lalu berprofesi sopir taksi online ini meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan agar adanya kebijakan khusus mengenai balik nama STNK kendaraan taksi online.

"Menurut saya, tetap di bawah koperasi, dimasukkan ke dalam koperasi tersebut, lebih simple begitu. Kalau begini terus saya yakin agak berat. Karena rata-rata mobil kredit dan jelas-jelasi ini merugikan kami,"pungkas dia. 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan kendaraan taksi online tidak langsung membalik nama kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari individu menjadi berbadan hukum seperti perusahaan atau koperasi. 

Akan tetapi, balik nama diberlakukan sampai masa berlaku lima tahun STNK habis. 

"Jadi nanti tidak serta merta balik nama. Kalau punya mobil baru dua tahun beli berarti baru. Tiga tahun kemudian habis masa STNK nya, disitulah baru balik nama atas nama badan hukum. Sehingga tidak terlalu memberatkan, karena biaya untuk material hanya sekali saja pada saat masa berlakuk habis," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com