JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tandatangani nota kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan memorandum of understanding (MoU) itu bertujuan untuk mendukung kegiatan operasi hulu migas agar dapat berjalan lebih cepat dan lebih efisien.
"Nota kesepahaman ini dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang di lingkungan kegiatan hulu migas," kata Amien dikutip dari laman resmi skkmigas.go.id, Minggu (9/7/2017).
Menurut Amien, ruang lingkup kerja sama yang disepakati dalam MoU tersebut meliputi pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian atau riset, penugasan pegawai, dan pengembangan teknologi informasi.
"Sebelum dengan PPATK , kami juga telah menandatangani MoU dengan beberapa lembaga lainnya seperti TNI, Polri, BMKG terkait pengelolaan usaha hulu migas," kata Amien.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.