Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aprindo Minta Larangan Jual Minuman Beralkohol di Minimarket Dicabut

Kompas.com - 10/07/2017, 21:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang pelarangan penjualan minuman alkohol (minol) di minimarket.

Sebab, pelarangan penjualan minuman alkohol berdampak pada keberlangsungan bisnis minimarket. 

Seperti diketahui, pelarangan penjualan minuman alkohol diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomot 6 Tahun 2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Perdagangan yang kita selalu harapkan adalah bukan pelarangan. Karena seluruh dunia pun ada menjual (minuman alkohol," ujar Ketua Umum Roy Mandey di Jakarta, Senin (10/7/2017). 

"Akan tetapi, ini pengaturan atau monitoring atau pengawasan yang lebih di pembaharui kan sudah ada pengaturan terhadap minol di Permendag." 

Menurut Roy terdapat tiga dampak jika pemerintah tetap melarang penjualan minol di minimarket.

(Baca: Kinerja 7-Eleven Tergerus Larangan Menjual Minuman Beralkohol)

 

Pertama, dengan pelarangan ini membuktikan bahwa pemerintah tidak mengakomodasi global modernisasi. 

Kedua, ke mana konsumen yang memang memakai dan membutuhkan? 

Ketiga, terciptanya black market. Misal ada pihak yang menjual bir di jalanan dengan mobil di bagasi yang mereka parkir di minimarket.

"Jadi ada black market yang akan masuk, daripada black market mending terang-terangan toh pajaknya juga disetorkan ke negara," jelas dia. 

Selain itu, perusahaan minol akan memindahkan pabriknya dari Indonesia ke luar negeri. Salah satunya, terang dia, pada pabrik-pabrik yang memproduksi bir. 

"Jadi sekarang sudah ada beberapa laporan kalau ada pabrik bir yang memindahkan pabriknya ke luar Indonesia. Kan sayang berarti investasi ke luar," ungkap dia. 

Maka dari itu, Roy meminta keikhlasan pemerintah untuk tidak melarang penjualan minol di minimarket.

Sebab, tambah dia, penjualan minol di minimarket cukup tinggi, sekitar 11 persen.  

"Jadi dibutuhkan satu kearifan lokal dan pemandangan global bahwa dunia ini harus lebih modern," pungkas dia. 

Kompas TV Dalam negeri bisnis ritel indonesia mulai merasakan pahitnya dampak larangan menjual minuman alkohol di minimarket. Korban pertama yang harus menutup puluhan tokonya adalah mini market tempat nongkrong anak muda, 7 eleven.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com