KOMPAS.com – Tingkat perekonomian masyarakat di daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) secara logika, seharusnya berada pada taraf sejahtera. Namun, faktanya angka kemiskinan di beberapa daerah penghasil migas masih tinggi.
Seperti dimuat situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat ini ada 18 provinsi penghasil migas. Sayangnya, dari penelusuran Kompas.com ditemukan delapan provinsi yang presentasi angka kemiskinannya di atas rata-rata angka kemiskinan nasional yaitu 10,86 persen—data Badan Statistik Pusat (BPS) per September 2016.
Kedelapan daerah tersebut adalah Nanggroe Aceh Darussalam 16,43 persen, Sumatera Selatan Selatan 13,39 persen, Lampung 13,86 persen, Jawa Tengah 13,19 persen. Lalu Jawa Timur 11,85 persen, Sulawesi Tengah 12,77 persen, Maluku 19,26 persen, dan Papua Barat 24,88 persen.
Salah satu alasan mengapa angka kemiskinan di daerah penghasil migas masih tinggi ada pada strategi pengelolaan dana bagi hasil (DBH) migas.
Koordinator lembaga pemerhati energi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Miryanti Abdullah mengatakan, pola belanja di daerah penghasil migas belum berorientasi pada belanja sosial untuk penanggulangan kemiskinan.
“Saat peak production, banyak daerah penghasil migas yang terjebak untuk menghabiskan pendapatan dengan belanja proyek berorientasi mercusuar, pembangunan fisik dan bersifat jangka pendek,“ ujar Miryanti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/7/2017).
Sebaliknya, lanjut dia, kapasitas belanja sosial untuk pendidikan, kesehatan dan penanggulangan kemiskinan justru minim.
Masalah lain, menurut Miryanti, beberapa daerah penghasil migas sangat menggantungkan anggaran pendapatan daerahnya dari penghasilan migas. Padahal harga komoditas ini naik-turun. Jadi bila harga anjlok maka daerah akan kehilangan sumber pendapatan, termasuk untuk belanja pelayanan publik dan penanggulangan kemiskinan.
“Padahal seharusnya orientasi pembangunan tetap seimbang antara migas dan non-migas seperti sektor pertanian, pangan dan pariwisata,” kata dia.
Faktor selanjutnya ada pada tata kelola keuangan daerah yang kurang transparan dan akuntabel. Menurut Miryanti masalah ini menjadi serius karena daerah kaya migas memiliki kapasitas fiskal atau pendapatan yang tinggi sehingga rawan terjadi adanya korupsi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.