Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ibu Kota Pindah, Kantor Apa Saja yang Akan Ikut Pindah?

Kompas.com - 11/07/2017, 18:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyusun kantor-kantor mana saja yang akan dipindah, jika rencana pemindahan ibu kota terealisasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai bertemu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

"Sudah didaftar apa saja kedutaan (yang kantornya akan pindah), apa saja (kantor) lembaga (yang akan pindah). Semua (kantor) kementerian didaftar," kata Basuki.

Pemindahan kantor kementerian, lembaga, dan kedutaan besar ini karena ibu kota baru akan menjadi pusat administrasi pemerintahan Indonesia. Hanya saja, Basuki memastikan, hal ini belum diputuskan. Sebab, pemerintah juga masih melakukan kajian dan studi literatur terkait rencana pemindahan ibu kota.

"Tapi kalau misalnya Jakarta tetap menjadi kota perdagangan, apakah BI (Bank Indonesia) harus pindah (dari Jakarta)? Apakah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) harus pindah? Nah ini masih terus dikaji, belum diputuskan," kata Basuki.

Adapun skema pendanaan pemindahan ibu kota direncanakan dengan kerjasama antara pemerintah dengan swasta. Basuki enggan memprediksi besaran anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasi kebijakan yang digagas oleh Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno tersebut.

"(Biaya) masih dihitung. Masih terlalu dini lah kalau semua disampaikan," kata Basuki.

Sementara itu Menteri PPN Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah tak perlu membangun Istana Negara yang mewah, jika rencana pemindahan ibu kota terlaksana.

"Yang penting kan di sana ada rumah tinggal Presiden dan kantor Presiden, itu yang penting," kata Bambang. Adapun kajian ditargetkan rampung akhir tahun 2017. Setelah kajian selesai, kementerian terkait akan membuat detail engineering design (DED).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com