Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang RI Terus Menggunung, Kenapa Disebut Masih Aman?

Kompas.com - 11/07/2017, 19:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA KOMPAS.com - Pemerintah menilai posisi utang negara masih aman meski sudah mencapai Rp 3.672 triliun per Mei 2017 lalu, atau melonjak Rp 1.069 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir 2014 lalu.

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, ada dua indikator yang dijadikan acuan pemerintah untuk menilai kondisi utang tersebut yakni ketentuan undang-undang dan perbandingan dengan negara lain.

"Dibandingkan dengan ketentuan undang-undang menetapkan batas rasio 60 persen (terhadap PDB). Rasio utang sekarang ini 28 persen jadi masih cukup jauh (dari batas)," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Sementara itu jika dibandingkan dengan sejumlah negara, rasio utang RI terhadap PDB dinilai masih kecil. Rasio utang Malaysia 40 persen, Thailand 50 persen, Jepang 200 persen, dan AS 100 persen.

Dari dua indikator acuan itu, pemerintah mengatakan bahwa utang negara masih aman. Apalagi tutur Suahasil, PDB nasional terus tumbuh setiap tahunnya sehingga rasio utang terhadap PDB bisa dijaga.

Meski begitu pemerintah mengakui pertumbuhan utang mulai cepat. Hal itu untuk menutupi defisit anggaran yang kerap melebar di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, Suahasil juga mengatakan, penarikan utang itu dilakukan untuk pembiayaan pembangunan. Seperti diketahui, pemerintah sedang menggenjot pembangunan infrastruktur yang sudah tertinggal dibandingkan negara lain.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan pembiayaan pembangunan hingh 2019 mendatang membutuhkan dana Rp 4.700 triliun. Rincian yakni 33 persen atau sekitar Rp 1.551 triliun berasal dari pemerintah, 25 persennya atau Rp 1.175 triliun berasal BUMN, dan sisanya sebesar 42 persen atau Rp 1.974 triliun didorong berasal dari swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com