Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aqua Bantah Degradasi Status Toko karena Jual Le Minerale

Kompas.com - 19/07/2017, 12:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

Agus mengaku, sudah diwanti-wanti untuk tidak menjual Le Minerale sejak produk tersebut keluar pada tahun 2015. Selain Nur Samsu, Agus menyebut ada dua pihak lain yang melarangnya menjual Le Minerale, yakni Suyono dan Pramono.

Agus tak menjelaskan detail mengenai identitas Suyono. Sedangkan Pramono, kata Agus, merupakan pihak dari PT Tirta Investama. Agus mengaku kerap diancam akan diturunkan statusnya dari SO menjadi wholesaler.

Namun, Agus tetap menjual Le Minerale dengan alasan untuk menjaga kelangsungan tokonya dan membayar gaji para karyawannya.

Pada akhirnya, sekitar bulan Mei 2016, statusnya diturunkan menjadi wholesaler. Hingga kini, statusnya dengan Aqua masih wholesaler. Sejak statusnya didgradasi menjadi wholesaler, Agus mengaku tak pernah lagi mengambil produk Aqua dari PT Balina Agung Perkasa.

Agus mengaku tak pernah diberi surat pemberitahuan atau hitam di atas putih atas penurunan status menjadi wholesaler.

Perkara ini bermula dari laporan para pedagang ritel maupun eceran ke Kantor KPPU pada September 2016. Pedagang menyebut dihalangi oleh pihak PT Tirta Investama untuk menjual produk Le Minerale yang diproduksi PT Tirta Fresindo Jaya.

Salah satu klasul perjanjian ritel menyebutkan, apabila pedagang menjual produk Le Minerale maka statusnya akan diturunkan dari SO menjadi Wholesaler. Kemudian PT Tirta Fresindo Jaya melayangkan somasi terbuka terhadap PT Tirta Investama di surat kabar pada 1 Oktober 2016.

Somasi ini selanjutnya ditanggapi oleh KPPU. Dalam kasus ini, PT Tirta Investama diduga melanggar tiga pasal, yaitu pasal 15 ayat (3), pasal 19 dan pasal 25 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com