Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Minta Masyarakat Tak Sebar Isu Soal Rupiah

Kompas.com - 19/07/2017, 14:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan kerap muncul informasi di media sosial terkait sah atau tidaknya uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun Emisi 2016 maupun legalitas rupiah di luar negeri.

Menanggapi hal itu, Bank Indonesia (BI) meminta agar informasi semacam itu tidak disebarkan lantaran dipandang menyesatkan.

Salah satu hal yang disoroti yakni informasi yang beredar di media sosial belakangan ini soal tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada uang kertas rupiah NKRI.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyebut, adanya tanda tangan Menteri Keuangan dalam uang NKRI tahun emisi 2016 merupakan amanat Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.

(Baca: Menko Darmin: Sekarang Momentum Bagus Redenominasi Rupiah)

 

Di dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pada setiap uang rupiah NKRI harus ada tanda tangan BI dan pemerintah, dalam hal ini diwakilkan oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara.

"Sebelum ada UU Mata Uang Tahun 2011, rupiah hanya ditandatangani Dewan Gubernur BI. Namun, setelah diterbitkan UU Mata Uang harus ada pemerintah yang diwakili bendahara negara yaitu Menteri Keuangan," tutur Mirza dalam pernyataannya, Rabu (19/7/2017).

Selanjutnya secara alamiah setelah terjadi penarikan dan peredaran uang sesuai kegiatan operasi yang dilakukan bank sentral, uang rupiah yang beredar di Indonesia adalah uang rupiah NKRI.

"Jika ada yang mempersoalkan kenapa ada tanda tangan Menkeu, karena itu sudah sesuai amanat UU Mata Uang," terang Mirza.

Lalu, terkait dengan kabar sulitnya menukar uang rupiah NKRI tahun emisi 2016 di luar negeri, Mirza menuturkan hal itu lebih disebabkan ketersediaan pasokan di tempat penukaran uang (money changer) di luar negeri tersebut.

Apabila dalam suatu kesempatan warga Indonesia di luar negeri sulit menukar rupiah di money changer luar negeri, Mirza menuturkan ini disebabkan di luar negeri tersebut memang tidak membutuhkan rupiah.

"Masyarakat agar bertanya ke yang ahli, jangan mudah salin dan tempel informasi dan sebarkan isu yang kadar kebenarannya itu tidak sama sekali benar," imbuh Mirza.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com