Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aqua vs Le Minerale, E-KTP, hingga Redenominasi Rupiah, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 20/07/2017, 07:41 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Kuasa hukum PT Tirta Investama (produsen Aqua) Rikrik Rizkiyana membantah degradasi atau penurunan status Toko Vanny yang disebabkan karena sang pemilik menjual air minum dalam kemasan (AMDK) bermerek Le Minerale.

Dalam persidangan dugaan praktik monopoli yang digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Selasa (18/7/2017) kemarin, saksi yang dihadirkan investigator adalah Yatim Agus Prasetyo selaku pemilik Toko Vanny, Karawang.

Dia mengaku dilarang menjual produk Le Minerale oleh distributor Aqua, PT Balina Agung Perkasa. Status Star Outlet (SO) yang diterimanya dari Aqua diturunkan menjadi wholesaler.

Baca selengkapnya di sini: Aqua Bantah Degradasi Status Toko karena Jual Le Minerale)

2. Kasus E-KTP Setya Novanto

Bisnis kartu-kartuan sudah lekat dengan Setya Novanto sejak jauh hari sebelum dia terlibat dalam proyek E- KTP Kementerian Dalam negeri.

Ya, Setya Novanto merupakan salah satu politisi yang sekaligus pengusaha. Dia memiliki banyak bisnis yang terbentang di berbagai sektor.

Merujuk berbagai sumber, Setya Novanto sejak muda memang dekat dengan para petinggi Golkar.

Bahkan dia juga dekat dengan Keluarga Cendana. Karena kedekatannya itu, Setya Novanto mendapatkan berbagai kemudahan dalam berbisnis.

Baca bisnis kartu Setya Novanto di sini: Sebelum E-KTP, Setya Novanto Berbisnis Kartu-kartuan bersama Keluarga Cendana

3. Isu Rupiah

Belakangan kerap muncul informasi di media sosial terkait sah atau tidaknya uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun Emisi 2016 maupun legalitas rupiah di luar negeri.

Menanggapi hal itu, Bank Indonesia ( BI) meminta agar informasi semacam itu tidak disebarkan lantaran dipandang menyesatkan.

Salah satu hal yang disoroti yakni informasi yang beredar di media sosial belakangan ini soal tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada uang kertas rupiah NKRI.

Simak selengkapnya di sini: BI Minta Masyarakat Tak Sebar Isu Soal Rupiah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com