Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Akan Meratifikasi Tujuh Perjanjian Perdagangan Internasional

Kompas.com - 07/11/2018, 22:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Tak hanya itu, Indonesia dapat disengketakan karena tidak menerapkan prinsip transparansi, tidak menurunkan biaya transaksi, dan tidak dapat memberikan kepastian kode HS yang dikomitmenkan sebagai hasil perundingan jika tidak meratifikasi perjanjian AKFTA.

Terkait AFAS 9, potensi kerugiannya adalah Indonesia tidak dapat mengakses pasar jasa ASEAN pada subsektor yang ditambahkan negara-negara ASEAN ke dalam AFAS.

Selain itu, Indonesia juga berpotensi disengketakan oleh anggota ASEAN lain yang memiliki kepentingan komersial. Sementara untuk perjanjian AMDD, jika Indonesia tidak meratifikasinya, maka produk ALKES Indonesia sulit

dipasarkan di ASEAN dan dunia karena AMDD mengatur standar, aturan teknis dan prosedur kesesuaian penilaian yang mengharmonisasikan standar ALKES di ASEAN sesuai standar internasional.

Selain itu, Indonesia dapat dikatakan tidak mendukung INPRES Nomor 6 tahun 2016 tentang Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Potensi kehilangan pasar ekspor ke ASEAN senilai 853 juta dollar AS untuk tahun 2017.

Untuk perjanjian ACFTA, ada tiga potensi kerugian jika Indonesia tidak meratifikasinya, yakni:

1. Goods: Indonesia dapat disengketakan karena tidak mempermudah ketentuan SKA, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan sesuai kesepakatan.

2. Services: Indonesia tidak menikmati penambahan komitmen 5 subsektor jasa oleh RRT (medical & dental; engineering; travel agency & tour operator; nature & landscape protection; dan securities).

3. Investment: Mengurangi insentif investor RRT untuk berinvestasi di Indonesia karena Indonesia tidak menyederhanakan prosedur aplikasi dan persetujuan investasi, dan tidak dapat berpartisipasi dalam program promosi investasi ACFTA.

Terakhir, jika republik ini tidak meratifikasi IP-PTA, maka setidaknya akan ada lima potensi kerugian sebagai berikut:

1. Pakistan akan “terminate” PTA sehingga Indonesia akan kehilangan pangsa pasar CPO senilai 1,46 miliar dollar AS (2017) di Pakistan.

2. Pangsa pasar CPO akan direbut Malaysia yang saat ini sedang meng-up-grade bilateral FTA-nya (bukan sekadar PTA) dengan Pakistan.

3. Menghambat rencana bersama untuk up-grade IP-PTA menjadi IP-Trade in Goods Agreement.

4. Dalam berbagai skenario persetujuan (PTA, TIGA, FTA atau CEPA), Pakistan tidak mungkin menikmati surplus neraca perdagangan dengan Indonesia.

5. Total perdagangan dengan Pakistan 2017 2,63 miliar dollar AS yang terdiri dari ekspor 2,39 miliar dollar AS, impor 241,1 juta dollar AS, sehingga surplus bagi Indonesia 2,15 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com