Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kartel Tiket Pesawat Masuk Penyelidikan KPPU

Kompas.com - 06/02/2019, 07:32 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan adanya kartel tiket pesawat yang masuk ke daftar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Dugaan potensi kartel tiket pesawat kalau kemarin masih dalam penelitian maka saya katakan kini sudah masuk ke penyelidikan," tutur Guntur Syahputra Saragih, Komisioner KPPU, Senin (4/2/2019) di Gedung KPPU Jakarta.

KPPU sudah memanggil Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Garuda, Sriwijaya, Wings Air, Batik Air, Citilink dan perusahaan travel agent untuk dimintai keterangan.

KPPU juga mengklaim sudah mendapatkan dua alat bukti melalui berbagai sumber mengenai dugaan adanya kartel tiket pesawat.

"Jadi kami sudah bisa memanggil dan sudah meminta untuk mendapatkan dua alat bukti. Indikasinya sudah ada yaitu dari berbagai media dan kita sudah memanggil juga INACA, Garuda, Sriwijaya, Wings Air, Batik Air, Citilink dan perusahaan travel agent," tambah Guntur.

Guntur menambahkan bahwa tahapan penyelidikan masih terus berlangsung maka dari itu kerjasama para pelaku usaha sangat diperlukan. KPPU mengapresiasi pihak INACA dan Garuda yang sudab kooperatif merespon meski data yang diminta masih belum semua terpenuhi.

"Sudah, apresiasi INACA dan Garuda walau belum sepenuhnya yang kita minta, ya kita berharap yang lain juga kerjasama," sambung Guntur.

Mengenai data apa saja yang sudah disetorkan oleh INACA dan Garuda KPPU tidak dapat menjelaskan lebih lanjut.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dugaan kartel tiket pesawat kini telah memasuki tahap penyelidikan di KPPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com