KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 01 yang juga petahana, Joko Widodo, menyampaikan bahwa pemerintahannya telah berusaha menguasai sumber daya alam yang sebelumnya dipegang perusahaan asing.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam debat kedua Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 pada Minggu (17/2/2019).
"Blok minyak Rokan telah kita kelola, blok minyak Mahakam kita kelola. Freeport 51 persen mayoritas telah kita ambil. Kita ingin negara ini semakin baik," ujar Jokowi.
Benarkah pernyataan tersebut?
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT Pertamina (Persero) resmi menjadi pengelola Blok Mahakam per 1 Januari 2018. Ini ditandai dengan kegiatan serah terima dari Total Exploration and Production Indonesie (TEPI) dari Perancis dan Inpex Corporation asal Jepang.
Diketahui, keduanya telah mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun.
Menurut Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, selama masa peralihan Pertamina telah melakukan bebagai upaya dan koordinasi dengan semua pihak terkait.
Pertamina juga melakukan penyesuaian kontrak kerja untuk 530 kontrak existing dengan pihak ketiga dengan nilai 1,27 miliar dollar AS untuk menjaga kesinambungan kegiatan produksi di Blok Mahakam.
Baca juga: Per 1 Januari 2018, Pertamina Resmi Kuasai Blok Mahakam
Tidak hanya Blok Mahakam, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla juga telah mengambil alih Blok Rokan yang selama ini dikelola perusahaan asal Amerika Serikat, PT Chevron Pacific Indonesia.
Mulai 2021, Pemerintah Indonesia menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk mengelola blok yang memiliki luas 6.220 kilometer itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.