Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Channel Resmi Pembelian Tiket Mudik Kereta Api

Kompas.com - 25/02/2019, 12:06 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menjual tiket mudik lebaran mulai hari ini, Senin (25/2/2019). Pemesanan tiket bisa dilakukan secara online ataupun offline.

Untuk pemesanan secara offline, calon penumpang bisa langsung membelinya di loket stasiun, vending machine dan di mini market.

Sementara itu, untuk pemesanan tiket secara online bisa dilakukan melalui website resmi, Kai.id, aplikasi KAI Access, Traveloka, Tiket.com, Bukalapak, Tokopedia, dan beberapa e-commerce lainnya.

“Mulai 25 Februari pukul 00.00 WIB tiket sudah bisa dipesan. Kami ingin sampaikan tiket bisa didapatkan disemua channel yang biasa kita jual. Akan lebih baik kalau calon penumpang memesannya di KAI Access,” ujar Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro di Jakarta, Minggu (24/2/2019).

Baca juga: Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

Edi menyampaikan, setiap hari PT KAI hanya menjual tiket mudik Lebaran 2019 sebanyak 247.010. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari channel-channel pembalian tiket resmi KAI.

“KAI juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar membeli tiket Lebaran di channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI, tujuannya untuk menghindari penipuan atau biaya jasa yang tidak wajar," kata Edi.

Pada angkutan lebaran tahun ini KAI akan mengoperasikan 356 kereta api reguler. Namun, jika animo masyarakat tinggi, KAI akan menambahkan 50 kereta lagi.

Tambahan 50 kereta selama Lebaran 2019 terdiri dari 27 eksekutif dan bisnis, 11 ekonomi non PSO, 4 ekonomi PSO, dan 8 kereta yang memanfaatkan rangkaian idle. Namun, Tiket Kereta tambahan itu baru dapat dipesan mulai H-60 lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com