Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Freeport dan PLN Tenggak Solar Campuran Minyak Sawit

Kompas.com - 01/03/2019, 20:10 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mulai fokus untuk menerapkan kebijakan penggunaan bahan bakar solar B20 di badan usaha atau perusahaan di Indonesia.

Bahan bakar B20 merupakan campuran 80 persen minyak bumi dan 20 persen minyak nabati dari kelapa sawit

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapan, ada dua perusahaan akan diupayakan untuk memulai penggunaan BBM B20 tersebut. Mereka adalah PLN dan Freeport.

"Ya nanti kita rapat lagi dengan mereka tapi lebih terbatas omongannya," ujar Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Tahun ini, Realisasi B20 Ditarget 6,2 Juta Kiloliter

Darmin belum bicara panjang lebar terkait hal itu termasuk maksud pengunaan B20 di perusahan-perusahaan tersebut.

Namun khusus PLN kata dia, nantinya pengunaan bahan bakar B20 tidak akan digunakan untuk seluruh pembangkit listriknya. Hanya sebagian saja.

Namun untuk teknisnya, Darmin menyerahkannya kepada Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

"Kami akan persilahkan ESDM saja yang mengurusinya karena kerja ribetnya sudah selesai," kata dia.

Selain perusahaan, Darmin juga bicara kalau bahan bakar B20 akan coba digunakan di lembaga negara yakni TNI dan Polri.

Hingga saat ini kata dia, realisasi kebijakan B20 sudah mencapai 99 persen. Dengan itu Darmin menyebut kebijakan B20 sudah berjalan dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com